Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Laporan Raperda Perubahan 2022

KAB.SUKABUMI,MPI-Dalam Laporan nya sebagai Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Ketua II DPRD kabupaten Sukabumi M. Sodikin , ST menyampaikan bahwa,
Pendapatan Daerah semula Rp.3.944.668.896.052 bertambah sebesar Rp.141.960.909.457 menjadi Rp.4.086.629.806.267 atau naik sebesar( 3,6 %).

Adapun target Pendapatan bagi hasil Pajak dari provinsi bertambah sebesar Rp.25.328.034.460.

Target Pendapatan Bantuan Keuangan Khusus semula tidak dianggarkan menjadi Rp.58.014.790.720,

Sedangkan untuk belanja daerah meliputi,
belanja operasi bertambah sebesar Rp 300.248.015.359.

Belanja modal bertambah sebesar Rp.22.813.221.276,
belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp 25.718.950.449.

Belanja transfer bertambah sebesar Rp.3.235.989.500,
belanja hibah bertambah sebesar 5,67 % dan belanja bantuan sosial bertambah 26,79 %,jelasnya.

Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar

Posting Terkait

Jangan Lewatkan