Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke -31 Tahun 2022,Membahas Tiga Agenda

Judul Halaman

SUKABUMI,MPI-
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/11/22).membahas
Penetapan keputusan tentang program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tahun 2023.

Penetapan keputusan atas Raperda tentang APBD 2023,pengumuman dan penyampaian keputusan pimpinan DPRD, tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai rapat paripurna menjelaskan.
Keputusan yang sudah diambil, agar bisa dijadikan dasar penetapan menjadi Peraturan Daerah yang definitif, ungkapnya.

“Berdasarkan amanat Gubernur, Komisi IV DPRD bersama Disnakertrans dan bagian Hukum pada tanggal 3 November 2022 lalu, telah melakukan pembahasan bahwa Bupati Sukabumi menyampaikan register Peraturan Daerah. Saya harap, Bupati dan jajarannya untuk segera mengundangkan Raperda tersebut dalam berita daerah sesuai Peraturan dan perundang-undangan,” tandasnya.

Reporter : Salsa/Sop
Editor : Hamdanil Asykar


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung