Sekko Jakut Buka Pelaksanaan Pemberkasan Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Dan Bangunan Tahun 2022

Jakarta , – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka kegiatan pelaksanaan pemberkasan yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan tahun 2022 di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (9/11). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara diikuti sebanyak 300 orang pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Dari sekitar 300 orang pelanggar, hanya sekitar 10 orang yang dihadiri oleh perwakilan, artinya penyelenggara bangunan gedung ingin langsung memastikan yustisi berjalan sesuai dengan harapan kita,” terang Abdul Khalit.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Abdul Khalit menerangkan kegiatan yustisi ini dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat terkait dengan aturan pelanggaran IMB.
“Selain itu, harapan lainnya tentu dengan adanya yustisi ini dapat memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum, pemahaman
terkait aturan-aturan yang ada, baik masalah zona sesuai dengan Pergub 31 Tahun 2022 ataupun hal yang lain. Namun demikian tujuan utamanya adalah menekan angka pelanggar penyelenggara bangunan di Jakarta Utara,” terangnya.

Sementara Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Yogi Harjudanto mengatakan yustisi ini merupakan bagian dari proses penindakan yang dilakukan. “Sebelumnya para pelanggar diberikan Surat Peringatan (SP), surat segel dan surat bongkar sendiri (SPB). Pada tahun 2022 ini, pelanggar penyelenggaraan bangunan gedung mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Hadir bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit dalam kegiatan pelaksanaan pemberkasan yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan tahun 2022 adalah Inspektur Pembantu Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Junjung Hapoltakan.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.