Pemkot Jakut Berkolaborasi Dengan Kejari Adakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Pengamanan Proyek Strategis Daerah

Jakarta , – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dalam penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum tentang pengamanan proyek strategis daerah yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (22/11).

“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan aparatur negara yang sadar hukum, sadar hak, dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan,” jelas Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini saat membuka kegiatan penyuluhan hukum.

Sedangkan target peserta dari kegiatan penyuluhan hukum tersebut adalah para Kepala Suku Badan, Kepala Suku Dinas, Camat, dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. “Ikuti seminar ini sampai selesai karena ini penting dan bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam penggunaan atau realisasi dana pembangunan sesuai aturan,” imbaunya didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit dan Asisten Pemerintahan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi.

Sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan tersebut maka akan disiapkan ruang konsultasi hukum yang bertempat di Lantai 9 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara. “Selain SKPD, bisa juga untuk masyarakat. Silahkan ini dimanfaatkan karena dari Kejari akan menugaskan dua orang staff di setiap harinya. Kami sangat mengapresiasi upaya antisipasi dari rekan-rekan Kejari terhadap semua kegiatan strategis daerah yang tertera dalam dokumen anggaran masing-masing UKPD. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan tertib administrasi dan bebas dari masalah hukum,” tutur Juaini.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Aditya Rakatama turut memberikan edukasi tentang penerangan hukum pengamanan pembangunan strategis daerah. “Diharapkan, bisa menambah ilmu pengetahuan bagi pemegang anggaran terkait proyek strategis daerah karena apa yang kita tanda tangani itu berarti kita sudah mengetahui isi dari dokumen tersebut dan itu kuncinya,” pesannya.

Ia pun memaparkan materi mengenai tahapan umum dalam pengadaan yang meliputi perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima, dan pembayaran. Selanjutnya, juga dijelaskan tentang bentuk-bentuk penyimpangan dalam tahapan pengadaan.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan