Sasar Pengusaha UMKM, Wenny Haryanto Bareng BPOM Gelar Sosialisasi Keamanan Obat dan Makanan

Kota Bekasi, MPN
Menutup agenda tahun 2022, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Dra Hj Wenny Haryanto, SH bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Sosialisasi Keamanan Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Kesehatan dan Pangan, Sabtu (3/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat RW 11, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ini diikuti 200 peserta dari kalangan pengusaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Nampak hadir dalam sosialisasi ini, yakni Dra Sri Prihatin, Apt, MM selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Inspeksi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jawa Barat (Jabar), dan Ketua Kadin Indonesia Kota Bekasi Huda Sulistio. Selain itu, kegiatan juga dihadiri segenap tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat perhatian yang antusias dari para pelaku UMKM yang hadir. Terlebih lagi, para peserta diberikan wawasan tentang cara mendapatkan legalitas produk usaha mereka secara resmi dari BPOM.

Menurut Dra Hj Wenny Haryanto, SH saat menyampaikan pemaparannya, legalitas produk usaha ini sangat penting demi memberikan jaminan keamanan dan kesehatan bagi konsumen. “Sehingga masyarakat akan terhindar dari bahan berbahaya yang terdapat dalam obat, kosmetik atau makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat,” tegas Wenny Haryanto yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VI meliputi wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok ini.

Wenny mengingatkan kepada masyarakat agar lebih cermat memilih kosmetik, terutama untuk menghindari dampak zat kimia berbahaya yang kemungkinan terkandung dalam kosmetik. “Jangan asal memilih kosmetik yang penting asal murah tapi justru membahayakan kita,” tegasnya.

“Biasanya, ibu-ibu akan tertarik dengan kosmetik yang memberikan reaksi cepat. Baru dua Minggu paki kosmetik, wajah sudah putih dan kinclong. Tapi lama-kelamaan wajah menjadi hitam seperti terbakar. Nah kosmetik ini yang harus kita waspadai karena kemungkinan besar mengandung zat kimia berbahaya seperti merkuri,” ungkap Wenny.

Tak lupa Wenny juga mengingatkan kepada masyarakat yang hadir agar mengurangi penggunaan kantong plastik (kresek) berwarna hitam. “Berbahaya sekali, karena kantong plastik hitam ini hasil daur ulang menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi kesehatan kita,” tegasnya.

“Intinya, jika kita ingin membeli obat dan bahan makanan, kita cek terlebih dahulu kemasannya, apakah masih rapih atau sudah rusak. Lalu kita cek labelnya untuk mengetahui komposisi dan aturan pakainya, cek ijin edarnya apakah sudah ada ijin edar dari BPOM atau belum, dan cek kadaluarsanya sehingga kita mendapatkan obat dan makanan yang layak untuk kesehatan kita,” papar Wenny saat memberikan tips cerdas kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Prihatin mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar mendaftarkan produk usahanya sehingga mendapat legalitas dari BPOM. “Mudah sekali cara mendaftarnya, melalui online di website resmi BPOM, nanti akan ada panduan yang diberikan secara lengkap,” katanya.

Dengan produk jualan yang sudah terdaftar di BPOM, lanjut Sri, pemilik UMKM juga akan mendapatkan banyak keuntungan lainnya, antara lain legalitas yang akan menjamin kualitas produk. “Ini juga bisa dijadikan sebagai garansi keamanan atas sebuah produk, kestabilan harga dari produk yang berizin BPOM, dan yang pasti citra produk akan meningkat dibandingkan produk pesaing yang belum berizin BPOM,” pungkasnya. (Mul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan