Jelang Nataru,Ribuan Botol Miras Di Musnahkan

SUKABUMI,MPI-
Polres Sukabumi memusnahkan 6.655 botol Minuman Keras(Miras) berbagai merek jelang Natal dan tahun Baru (Nataru), Selasa (20/12/2022).

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah beserta unsur Forkompinda. Kemudian dilanjutkan dengan melindas menggunakan alat berat tandem roller.

“Yang dimusnahkan hari ini sekitar 6.655 botol miras hasil dari sweeping warung remang-remang restoran dan hotel-hotel,” ungkap Dedy.

Lanjut dia, sweeping dilakukan di berbagai Polsek di Kabupaten Sukabumi, sekaligus untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang natal dan tahun baru.

“Kita akan tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru besok. Bahkan, kami mendapat informasi bahwa masih ada miras yang disembunyikan dan ke luarnya nanti pada malam H. Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan sweeping,” tegasnya.

Ia mengharapkan tidak adanya pesta yang terlalu berlebihan terutama pesta yang ada mirasnya pada perayaan nataru nanti.

“Saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta pesta terutama pesta yang berujung pada prilaku yang menyimpang kami akan menghentikan,” tandasnya.

Reporter:Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar

Posting Terkait

Jangan Lewatkan