Dugaan Pungli SD Sukamanah 20 Ribu Rupiah Per Murid

Judul Halaman
%%footer%%

MEDIAPATRIOT.CO.ID – TANGERANG – Desember 2022. Dugaan pungutan Liar ( Pungli ) Di SD Sukamanah yang beralamat diKp. Salimah Rt.10/4 Desa Sukamanah kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang dengan Kepala Sekolah ( Kepsek ) Suryatni, di duga melakukaan pungli Rp.20.000/siswa.

Dalam pembagian raport Siswa/i yang berada di SD Sukamanah, Siswa/i dipungut biaya sebesar Rp.20.000 kepada para orang tua murid. Dalam pantauan awak media yang sudah menanyakan kepada murid kelas IV benar telah dipinta 20.000 oleh guru yang ada disekolah tersebut dan awak mediapun mempertanyakan untuk keperluan apa uang tersebut juga sudah masuk kategori pungli karena pengambilan raport tidak dipungut biaya sesuai peraturan Dinas Pendidikan Daerah maupun kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) namun berbeda dengan di SD. Sukamanah ini.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Dalam Permendikbud RI No 44 tahun 2012 tentang Pungli dan biaya pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar tidak boleh menyalahi aturan terutama dalam permintaan biaya seperti saat pembagian raport ini.

( supriyadi / galih )


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan