Terdakwa Masih Berkeliaran,Keluarga Korban Perkosaan Di Cikakak Resah Sampai Mengungsi Ke Rumah Tetangga

SUKABUMI,MPI- Ibu Korban Perkosaan anak di bawah umur, Ucu (40) mengaku tidak bisa tidur pada malam hari,karena takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Setelah mendengar kabar dari para tetangga,terdakwa terduga pelaku (HN) berkeliaran di sekitar rumah korban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,HN merupakan terdakwa dugaan pelaku perkosaan terhadap anak dibawah umur bernama bunga(nama samaran) berusia 12 tahun,warga Kecamatan Cikakak,Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh Ibu Korban menuturkan,Jum’at (23/12/2022).
Dengan adanya kabar Terdakwa masih berkeliaran dirinya dan seluruh anggota keluarga sudah tidak berani lagi tidur di rumah.
“Demi keamanan seluruh anggota keluarga,kami lebih memilih mengungsi ke rumah tetangga untuk sekedar numpang tidur,”ungkapnya.

Hal ini sudah berlangsung hampir 4 bulan ini,semenjak mendengar kabar Terdakwa bebas dari tahanan Kejaksaan.

Dengan kejadian tersebut,pihaknya berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak,Kabupaten Sukabumi dan Kepolisian Resort Kabupaten Sukabumi,segera menangkap kembali terdakwa serta secepatnya Pengadilan Negeri (PN) Cibadak,Kabupaten Sukabumi menggelar kembali Persidangan,
harapnya.

Reporter : Wahyu/Sop
Editor : Hamdanil Asykar



Posting Terkait

Jangan Lewatkan