“Aset Dari Para Terdakwa Di Gunakan Untuk Mengganti Kerugian Para Korban DNA PRO Apabila Tuntutan JPU di Kabulkan Oleh Majelis Hakim”
BANDUNG, mediapatriot.co.id
“Aset Dari Para Terdakwa Di Gunakan Untuk Mengganti Kerugian Para Korban DNA PRO Apabila Tuntutan JPU di Kabulkan Oleh Majelis Hakim”
BANDUNG, mediapatriot.co.id
Wakil Ketua PN Bandung yang menjadi Ketua Majelis Hakim pada Sidang lanjutan dari Korban DNA PRO berlangsung di PN Bandung, Rabu ( 11 Januari 2023.
Kasus DNA PRO yang mendapat sorot perhatian khusus dari Publik ini.
Aset yang diterima dari para terdakwa melalui tuntutan jaksa penuntut umum apabila dikabulkan oleh majelis hakim
Untuk selanjutnya HD Selaku Perwakilan Korban DNA Pro dari Paguyuban WLP, Jakarta yang didampingi oleh tim Kuasa Hukum WLP Law Firm Jonathan Simangunsong ,S.H. menyampaikan “, Semoga kami yang menjadi korban dari investasi robot trading DNA Pro ini dapat mendapatkan keadilan melalui ganti kerugian untuk memulihkan kami sebagai korban yang sekiranya dapat dikabulkan oleh majelis hakim Yang Mulia”.
Adapun hasil sidang hari ini adalah sebagai berikut :