Warga Marunda Adukan Salah Satu Media Online Ke Polres Metro Jakut

Jakarta, – Rosid salah seorang Warga Marunda, Kecamatan Cilincing mendatangi Kantor Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan pemberitaan salah satu pemberitaan media online.

Rosid yang juga merupakan jurnalis didampingi Pengacara Kantor Hukum Bisma Raya & Partner Kapt (Purn) Budi Setiyo Utomo SH. MH. CIL melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Kami mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan klarifikasi pengaduan yang sebelumnya dilakukan saudara Rosid atas dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online,” terang Kapt (Purn) Budi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/09).

Budi menerangkan, sebelumnya pihak kliennya telah membuat pengaduan dengan nomor STTP 93/12/2022 Polres Jakarta Utara dan dengan kehadirannya tersebut pihaknya berharap pengaduan dapat ditingkatkan menjadi pengaduan.

Sebelumnya kata Kapt (Purn) Budi, pihaknya telah mengambil langkah-langkah komunikasi dengan pihak media online dan mengirimkan surat klarifikasi pertanggal 5 Januari 2023. Namun sangat disayangkan surat klarifikasi tersebut tidak ditanggapi dan diabaikan.

“Yang kami sesalkan mereka tidak merespon untuk menghadapi persoalan itu sehingga kami khawatir terjadi opini oleh kelompok-kelompok yang bukannya menyelesaikan permasalahan justru memperkeruh suasana,” ujarnya.

“Kemudian untuk menyikapi hal itu perlu adanya transparansi melalui laporan Kepolisian sehingga persoalan tersebut dapat terang benderang,” imbuh Kapt (Purn) Budi.

Adapun laporan kliennya tersebut, kata Budi merupakan tindak pidana pencemaran nama baik yang disebarkan melalui media online dengan Pasal 28 UU ITE. Kemudian yang ke dua yakni menyebarkan foto tanpa ijin dengan kategori UU Hak Cipta.

“Dengan pemberitaan tersebut dampak ke klien kami dan keluarganya sangat luar biasa dan masif serta sangat merugikan,” tegasnya.

Budi berharap dengan laporan ke Polres Metro Jakarta Utara media online tersebut dapat introspeksi bahwa segala sesuatu harus dibuktikan kebenaran dan validasinya.(jhonny )




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan