Jajaran Satlantas Polres Mesuji Unit Kamsel Sosialisasikan UU No 22 Kepada Pelajar SMA N 01 Tanjung Raya

MEDIAPATRIOT.CO.ID -Polres Mesuji – Antisipasi Geng Motor di Wilayah Hukum Polres Mesuji Polda Lampung, Jajaran Sat Lantas melalui Unit Kamsel melakukan Sambang dan sekaligus Himbauan kepada Pelajar SMA N 01 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin (16/01/23) Pagi.

Giat dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Mesuji AIPTU Sunu Waspodo, dengan didampingi oleh BRIGPOL Andriyanto, BRIPTU Inggih Asna Widiati dan BRIPTU Winarta Kusuma.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, Hari ini Jajarannya melalui Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji melaksanakan kegiatan Himbauan kepada Siswa dan Siswi SMA N 1 Tanjung Raya, terkait Kenakalan Remaja dan maraknya Geng Motor di beberapa Wilayah.

Selain Himbauan yang disampaikan, Anggota juga mensosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Keselamatan dalam Berkendara, serta Tata Tertib dalam berkendara di Jalan Raya, terutama bagi Para Pelajar. Lanjutnya

Giat bertujuan agar Siswa Siswi memahami, dan juga tidak melakukan Kenakalan Remaja, yang akan berakibat buruk untuk diri sendiri maupun Keluarga dan Orang lain. Kemudian supaya selalu mentaati Peraturan Perundang-Undangan dan Rambu – Rambu Lalu Lintas agar selamat dalam Berkendara. Tegas Iptu Wahyu.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan