SDA Kecamatan Penjaringan Tindaklanjuti Usulan Musrenbang 2021

Judul Halaman
%%footer%%

Jakarta , – Satuan Tugas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Penjaringan melakukan perbaikan saluran di RW16, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pejagalan tahun 2021.

“Dimasukan pada tahun 2022 dan mulai dikerjakan di tahun 2023 ini, ” kata Kepala Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi, Kamis (19/1).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Pendi menerangkan perbaikan saluran di Jalan Muara Karang Timur ini dilakukan secara perlahan.
“Setiap harinya kita turunkan delapan orang Satgas SDA Kecamatan Penjaringan. Sebelum perbaikan pada saluran yang memiliki panjang 45 meter dan tinggi 60 sentimeter ini dilakukan penggalian terlebih dahulu, setelahnya dilakukan perapian supaya saluran dapat kembali berfungsi seperti semula, ” ungkapnya.

Pendi mengatakan perapian saluran yang terletak di RW 16 Kelurahan Pejagalan diperkirakan selesai dalam waktu dua minggu.
“Mulai dikerjakan hari ini. Perapian saluran diperkiraan selesai pada awal bulan Februari nanti, ” katanya. ( Jhonny )


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan