Polsek Jatinangor Gagalkan Jual Beli Obat Terlarang Dan Amankan 4 Pelaku


Sumedang, Media Patriot – Polsek Jatinangor Polres Sumedang berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga memperjual belikan obat-obatan terlarang.

Keempat orang ini berhasil diamankan pada hari Minggu sore (22/01/2023), di sebuah warung dikawasan Dusun Cikuda Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 4 orang terduga dan puluhan obat obatan terlarang.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Bhanbinsa Desa Hegarmanah, Jatinangor, mengenai adanya transaksi obat obatan terlarang di wilayahnya.” Ujar Aan.

“Setelah itu petugas Bhabinkamtibmas yang berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jatinangor kemudian memburu keempat orang tersebut.” Lanjut Aan.

“Setelah mendatangi TKP petugas Polsek Jatinangor dengan dibantu petugas TNI dari Koramil Jatinangor berhasil mengamankan keempat terduga dan barang bukti sebanyak 94 butir psikotropika dan sejumlah uang tunai.” Kata Aan.

Adapun keempat terduga yang diamankan adalah M.W (22) warga Cikuda, Jatinangor yang merupakan pemilik warung dan diduga sebagai penjual obat obatan tersebut, dan juga 3 orang pembeli yaitu M.F (20), M.M (19) dan M.C (19) yang ketiganya merupakan warga Tanjungsari, Sumedang.

Saat ini keempat orang terduga dan barang bukti tersebut diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Her)


Hubungi Redaksi / Bagian Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT NASIONAL

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Menjelang ulang tahunnya yang ke 11 Tahun 2023 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *