Polsek Jatinangor Gagalkan Jual Beli Obat Terlarang Dan Amankan 4 Pelaku


Sumedang, Media Patriot – Polsek Jatinangor Polres Sumedang berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga memperjual belikan obat-obatan terlarang.

Keempat orang ini berhasil diamankan pada hari Minggu sore (22/01/2023), di sebuah warung dikawasan Dusun Cikuda Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 4 orang terduga dan puluhan obat obatan terlarang.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Bhanbinsa Desa Hegarmanah, Jatinangor, mengenai adanya transaksi obat obatan terlarang di wilayahnya.” Ujar Aan.

“Setelah itu petugas Bhabinkamtibmas yang berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jatinangor kemudian memburu keempat orang tersebut.” Lanjut Aan.

“Setelah mendatangi TKP petugas Polsek Jatinangor dengan dibantu petugas TNI dari Koramil Jatinangor berhasil mengamankan keempat terduga dan barang bukti sebanyak 94 butir psikotropika dan sejumlah uang tunai.” Kata Aan.

Adapun keempat terduga yang diamankan adalah M.W (22) warga Cikuda, Jatinangor yang merupakan pemilik warung dan diduga sebagai penjual obat obatan tersebut, dan juga 3 orang pembeli yaitu M.F (20), M.M (19) dan M.C (19) yang ketiganya merupakan warga Tanjungsari, Sumedang.

Saat ini keempat orang terduga dan barang bukti tersebut diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Her)

Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan