Kuasa Hukum Joseph Rianto SH Menjelaskan Terkait Penganiayaan Yang Dilakukan MW Kepada Intan Vilya

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta ,23 Januari 2023 – Asisten pribadi Hotman Paris yaitu Intan Vilya Apriliani alias Intan Nalendra bersama kuasa hukum kokoh Joseph Rianto S,H mengadakan Press Conference dengan memberikan klarifikasi kasus penganiyaan kliennya oleh Seorang pria berinisial MW (Kejadian di Club malam Jakarta Selatan ,22 Januari 2023 ) di workroom coffe Cikini Jakarta pusat pada hari Selasa, 24 Januari 2023.

Kejadian penganiyaan yang dilakukan oleh. MW Terhadap Intan Vilya di salah satu Club malam Jakarta Selatan pada. Hari Minggu 22 Januari 2023 bahwa Intan Vilya sebagai korban memberikan klarifikasi terhadap penganiyaan yang dialami diri nya sendiri seperti dipukul kepala dan dijambak serta di cengkram lengan kanan tangannya terasa nyeri, diludahi dan langsung tersungkur jatuh kebawah.

Adapun sebelum kejadian diclub malam Jakarta Selatan tersebut bahwa Intan Vilya menyampaikan via PresKon hari ini ,disuruh pelaku MW untuk VideoCall via WhatsApp menunjukkan alat kelamin pacarnya Intan Vilya.

Semenjak kejadian kronologis yang dialami korban mereka langsung melapor ke polres Jakarta Selatan, sekaligus Visum dan langsung buat BAP.

Tetapi sayangnya si pelaku MW hanya berani meminta maaf melalui ketemannya Villayani Apriyanti sebagai mediasinya saja.

Dengan kejadian tersebut seperti yang disampaikan pengacara atau kuasa hukum Joseph Irianto ,S.H bahwa pelaku MW dikenakan pasal 351 ayat 1 , dipenjara 2 tahun 8 bulan ,pasal 353 ayat 1 dan 2 hukuman penjara bisa sampai 9 tahun karena ini termasuk penganiyaan berencana dan korban mengalami luka berat.

(Red Irwan)



Hubungi Redaksi / Bagian Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT NASIONAL

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Menjelang ulang tahunnya yang ke 11 Tahun 2023 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *