Aset Material Bongkaran Bangunan Pendopo Indramayu Diduga Diangkut Tanpa Prosedur Oleh Oknum Pejabat PUPR

Indramayu, MPI. co. id

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Ada beberapa bangunan di kantor Pendopo Kabupaten Indramayu yang telah terjadi sudah dilakukan pembongkaran, dengan maksud untuk dibangun kembali demi kenyamanan dan keamanan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja, pekerjaan tersebut dilakukan oleh CV. Banda Jaya Perkasa beralamat di Bandung.

Akan tetapi sangat disayangkan bongkaran eks material Kantor yang ada di lingkungan Pendopo tersebut, diduga telah dibawa oleh pelaksana dan bekerjasama dengan pengawas dari PUPR, tanpa ada ijin dari pihak terkait.

Beberapa orang nara sumber mengatakan, eks material bangunan Pendopo telah dibawa oleh oknum pelaksana, Aditya yang konon katanya atas perintah dari oknum pengawas dari PUPR, Aryo.

Saat ditemui MCB di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2023) Aryo sebagai Staf Tata Bangunan juga sebagai pengawas pembangunan dari PUPR membenarkan, bahwa eks material kantor Pendopo telah dibawa oleh pelaksana atas perintah dirinya.

β€œBenar bahwa eks material bangunan Pendopo telah dibawa oleh Pelaksana Aditya, atas perintah saya untuk diamankan, itupun berdasarkan keputusan bersama dari Kabid Perencanaan tata bangunan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ” ucap Aryo.

Sementara, Sub Koordinator dari PUPR sebagai PPTK, Caridi terkait eks material bongkaran Pendopo, ia mengatakan pada intinya eks material bongkaran tersebut sudah dikumpulkan dan sudah dilaporkan ke Bagian Aset Daerah, juga sudah dihitung nilainya.

β€œKarena pihak aset tidak mau menerima, maka eks material tersebut dibawa oleh Pelaksana, bertujuan untuk diamankan, jangan sampai terlihat semerawut di lokasi, karena mengganggu akses jalan menuju perkantoran, dan sampai sekarang barang masih ada dirumah Pelaksana. Kita mengamankan barang tersebut bertujuan menghindari orang yang tidak bertanggung jawab, maka kita berinisiatif mengamankan barang tersebut dirumah Pelaksana,” ucap Caridi.

Di tempat lain, Kabid Aset Daerah BKD Indramayu, Maulana Malik menjelaskan, pelaksana telah meminta ijin untuk membawa eks material ke gudang aset daerah, tetapi ia tidak menerima dengan alasan surat ijin penjualan masih dalam proses.

β€œEks bongkaran pendopo tersebut sudah ditentukan penilaiannya oleh PUPR dengan nilai Rp 13 Juta. Pihak kontraktor datang kesini mohon ijin mau menaruh eks material untuk dibawa kegudang aset, tetapi saya tidak mengijinkan, karena saya tahu barang tersebut sudah tidak utuh lagi. Saya tidak mau menerima barang eks material yang sudah tidak utuh lagi, karena nanti akan bermasalah, apalagi barang tersebut sudah dimohonkan penghapusan dan penjualannya melalui kami sebagai petugas dengan nilai yang sudah ditentukan,” pungkasnya.(Deswin N)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan