Polres Metro Jakpus Meringkus 36 Orang Pengedar Narkoba Dalam Kurung Waktu 1 Bulan

*Dalam kurung waktu 1 Bulan, 36 Orang Pengedar Narkoba diringkus Polres Metro Jakpus*

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 36 orang pelaku peredaran penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis ganja dan Beberapa Jenis Narkoba lainnya, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja jenis baru yang sudah di kawin silangkan dengan bibit dari belanda sebanya 3 tanaman pohon ganja sepanjang 30 cm, hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Bulanan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (10/02/2023)

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP. Anton Elfrino Trisanto., S.H., S.I.K., M.Si. yang memimpin Konferensi Pers mengatakan dari 43 Laporan Polisi berhasil menangkap 36 orang pengedar narkoba dengan barang bukti 1,9 Kilogram narkoba jenis sabu, 896,3gram Ganja dan 246 butir extaci.

“Dalam kurang waktu dari tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2023 dengan 43 LP berhasil mengungkap paling banyak 36 orang pengedar, terdiri dari 35 orang laki laki,1 orang perempuan, untuk jumlah barang bukti yang kita amankan adalah 1,9 Kg Sabu, 863,6 gram Ganja kemudian 246 Butir Ekstasi.” Ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Anton menyampaikan bahwa Barang Bukti dan Pengedar tersebut berasal dari beberapa tempat TKP yang ada di Wilayah Hukum Jakarta Pusat.

“Untuk para tersangka yang diamankan dari beberapa TKP dari secara umum 31 orang diamankan dari 29 TKP, Kemudian untuk Ekstasi 1 orang diamankan dari salah satu TKP dan Daun Ganja Kering 4 orang diamakan dari beda TKP.” beber Wakapolres Jakarta Pusat.

“Adahal yang menarik untuk BB Sabu itu sebanyak 1,4 Kg didapati dari peredaraan Irak, kemudian hal menarik lainnya adalah dari BB Ganja dengan 1 tersangka atas nama AG ini ada sangkutan denagan order Biji Ganja dari Belanda, Kita kerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan 3 Butir Biji Ganja yang di order dari TSK, rencananya oleh TSK di Kawinkan dengan tanaman ganja yang sudah di persiapkan dari Bulan November di tanam di rumahnya untuk di buat Kawin Silang.” Lanjutnya.

Sedangakan untuk para tersanka Pengedar tersebut di ancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan tersebut AKBP. Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si. Wakapolres Metro Jakarta Pusat memberikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2023 Kepada Para awak media yang hadir.

(Red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan