Forkom SSB Gelar Aksi Damai

Baturaja Oku, mediaPatriot.co.id ,- Terkait adanya pasien diduga di paksa pulang oleh pihak RSUD Baturaja, Forum Komunikasi Sumatra Selatan Bersatu (SSB) melakukan aksi damai di tiga (3) tempat, Halaman RSUD Dr. Ibnu Soetowo Baturaja, Rumdin Bupati OKU serta Gedung DPRD OKU. Selasa (07/03/2023) Pukul 10.00 wib.

Massa Aksi kurang lebih 100 orang dari perwakilan berbagai daerah kab OKU, yang dikoordinir oleh Hipzin, Muslimin Baijuri selaku Ketua Forkom SSB dan Eko Priosa, SKM Sekretaris Forkom SSB melakukan aksi damai untuk menginginkan perubahan pelayanan yang baik oleh pihak Pelayanan RSUD Baturaja.

Peserta aksi damai didalam orasinya menyampaikan berapa tuntutan. diantaranya, ” Stop Diskriminasi & Pelayanan Buruk Terhadap Pasien BPJS oleh RSUD Ibnu Soetowo dan Pemerintah OKU harus cepat Tanggap terkait pelaku Diskriminasi & pelayanan Publik RSUD agar tidak terjadi lagi di masa mendatang serta meminta agar dilakukan Evaluasi kerja pimpinan & pejabat RSUD demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum melakukan Aksinya, Massa aksi melaksanakan titik kumpul di Taman Kota Baturaja, sekitar pukul 10.00 wib, Massa Aksi menyampaikan Aspirasi di halaman RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Setelah itu, Massa melanjutkan Aksi menuju Rumah Dinas Bupati OKU dengan berjalan kaki, Massa Aksi tiba di Rumah Dinas Bupati OKU disambut oleh Dua staf Khusus Pj Bupati OKU Sdr Nazier dan Bowo Sunarso.

Kedua staf Khusus Pj Bupati OKU kepada Peserta aksi melalui tiga koordinator Aksi menyampaikan bahwa PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah berada di tempat.

” Mohon Maaf kawan-kawan Bpk (Pj Bupati OKU) tidak ada ditempat, Bpk sedang menjalankan tugas diluar kota,”ucap Bowo Sunarso didampingi Rekannya Nazier.

Setelah mendapatkan penjelasan PJ Bupati OKU tidak berada di tempat, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD OKU.

Massa aksi tiba di DPRD OKU diterima oleh Ketua Komisi III DPRD OKU Densi Hermanto, didampingi Anggota komisi III, M. Saleh Tito, S.T, H. Adip kailani dan Naproni, S.T, M.Kom dan dilanjutkan pertemuan di Ruang Badan Musyawarah DPRD OKU.

Ketua Forkom SSB Muslimin Baijuri didalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa pasien RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, atas nama Moh. Tril (47) penderita pembesaran hati (liper) warga Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang OKU Sumsel dipulangkan secara paksa sebelum sembuh dengan kondisi pasien yang dianggap tidak memungkinkan untuk di rawat jalan.

Dokter spesialis bedah, dr. Dodi mengatakan pemulangan pasien telah sesuai hasil asestmen kesehatan yang menghasilkan bahwa yang bersangkutan dapat dirawat Jalan.

Pihak RSUD Baturaja Dr. Meliandra dan dr. Dodi merasa apa yang mereka lakukan sudah benar dan apa yang mereka lakukan sudah sesui dengan SOP.

Sementara di pertemuan ini, penjelasan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap bagi peserta BPJS.

Didalam pertemuan ini, massa aksi damai tidak dapat menerima penjelesan dari pihak rumah sakit dan Forkom SSB akan melaporkan perkara ini kepada ombudsman RI.

Sementara itu dari hasil pertemuan ini, Komisi III DPRD OKU Akan melakukan kajian kepada pihak  rumah sakit umum Ibnu Sutowo Baturaja, hasil kajian akan disampaikan kepada Pj Bupati OKU sebagai bahan evaluasi.

Aksi damai Forkom SSB mendapat pengawalan dan Pengamanan oleh pihak Polres OKU dipimpin Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis SH. Satuan Pol PP OKU dipimpin oleh kasat Agus Salim, S.Sos.

Turut Hadir, Plt Kadinkes OKU Rozali, S.Km, M.M., Perwakilan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Hadi Sukanto, S.KM. (Ard)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan