Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor 

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor 

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Penindakan Balepressed (Pakaian Bekas Ilegal), dengan barang bukti baju bekas impor ilegal Jumlahnya mencapai 7.363 bal dengan nilai 85 miliyar rupiah.

MEDIAPATRIOT.CO.ID – BEKASI, – Industri Jababeka, Pemusnahan secara simbolis oleh kementerian perdagangan dan beberapa pejabat dengan Barang Bukti Hasil Operasi Penindakan Balepressed (Pakaian Bekas Ilegal) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) Gudang Beacukai Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi.

Hadir , Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki, Kepala Bareskrim POLRI Komjen Pol Agus Adrianto , Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan perwakilan Kejaksaan Agung RI.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti baju bekas impor ilegal, dengan Jumlah mencapai 7.363 bal.

Zulkifli menyampaikan, langkah ini merupakan tidak lanjut dari arahan presiden soal larangan impor pakaian bekas. ”Kita beberapa kali menindak seperti di pekan baru dan Jawa timur, hari ini puncaknya , 7000 lebih dengan nilai hampir Rp. 85 miliyar rupiah,” kata Zulkifli di Gudang Beacukai Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi,Selasa (28/3/2023).

Menteri Koperasi Teten Masduki menambahkan, bahwa adanya pakaian bekas import murah dan ilegal merusak pasar UMKM khususnya pakaian produksi dalam negeri, padahal produksi kita sendiri tak kalah bagus dengan pakaian luar negeri.
Pembakaran secara simbolis dengan bersamaan Balepressed Pakaian Bekas di lakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki, Kepala Bareskrim POLRI Komjen Pol Agus Adrianto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan perwakilan Kejaksaan Agung RI.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor 

Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress) asal impor senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri melakukan operasi pada tanggal 20-25 Maret 2023. Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan balepress,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto,.
Larangan impor pakaian bekas impor diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Selain pengaruhnya terhadap kondisi industri tekstil dalam negeri, larangan ini diterapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.

Nirwala menegaskan, Bea Cukai berkomitmen mendukung upaya pemberantasan impor pakaian bekas. Tercatat dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 19 ribu bal pakaian bekas senilai 54 miliar rupiah. Sedangkan, pada tahun 2023 berjalan terdapat 74 kali penindakan senilai 2,6 miliar rupiah.
“Dengan dilakukannya penindakan ini, masyarakat diharapkan mampu memahami ketentuan larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya. Apabila menemukan indikasi adanya penimbunan dan peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan!” tutup Nirwala.

(Red Irwan)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan