Rahmat Atong: Unjuk Rasa Warga Menjadi Masukan Bagi Dinas Dalam Mengambil Keputusan

Media Patriot -Sebanyak 40 warga Kampung Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, unjuk rasa meminta Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bekasi segera membuka akses jalan di kampung tersebut yang tertimbun akibat longsornya Tempat Pembuangan Akhir TPA) Sampah.

Akibat timbunan longsor tersebut, warga terpaksa harus memutar jauh karena jalan yang tak bisa dilewati.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengatakan,
beberapa bulan belakangan ini TPA Sampah Burangkeng memang seringkali longsor, terlebih selama musim penghujan ini.
Menangani masalah longsor ini tentunya membuat jajaran UPTD Persampahan dan UPTD TPA harus berjibaku mengatasinya.

Jumat ( 13/01) lalu TPA Burangrang kembali longsor .Longsornya TPA pada akhirnya juga berdampak pada tertimbunnya akses jalan.

Menghadapi aksi unjuk rasa tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menginstruksikan Koordinator UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup ( LH) Kabupaten Bekasi, R. Sopyan Rahayu, dan Kepala UPTD TPA Sampah Burangkeng, Jartoyo, untuk langsung menemui warga yang berunjuk rasa, Senin ( 16/01).

” Kami memahami dampak yang dirasakan masyarakat akibat longsornya TPA ini, antaranya akses jalan yang tertimbun. Untuk itulah kami langsung mengambil tindakan,” ujar Sopyan.

Salah satu tindakan yang diambil , lanjut Sopyan, dengan mengirim surat ke Pemerintah Desa Burangkeng agar jalan tersebut ditutup untuk sementara sambil merapikan timbunan longsor.

Selain , memenuhi tuntutan warga , pihak UPTD Kebersihan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Burangkeng untuk memasang portal agar armada tak membuang sampah lewat akses jalan Kampung Jati.

Untuk diketahui, TPA Burangkeng yang dibangun pada 1997 itu semula memiliki luas 14 hektar , kemudian terkena pembebasan jalan tol Cibitung -Cimanggis, namun sampai saat ini belum ada lahan penggantinya. Ini tentunya semakin menambah masalah, karena sejak 2019 TPA Burangkeng sudah dinyatakan over load , namun keberadaannya masih tetap dipaksakan beroperasi.( agus suzana)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan