Bertahun-tahun Penanganan Kasus Diduga Libatkan Sejumlah Oknum Petinggi, Pemilik Blue Bird Grup Minta Keadilan Kepada Presiden Joko Widodo

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta, 19 April 2023. Pemilik Perusahaan Transportasi raksasa Indonesia, Blue Bird Grup, Elliana Wibowo, meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya. Hal itu terkait sejumlah kasus yang tak kunjung selesai selama bertahun-tahun.

Berlarut-larutnya penanganan sejumlah kasus, Perdata dan Pidana, yang melibatkan Blue Bird Group, ditengarai melibatkan sejumlah oknum petinggi maupun pensiunan di level pengambil kebijakan tinggi Negara.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Hal itu diungkapkan Elliana Wibowo, yang merupakan putri kandung Pendiri dan Pemilik awal Blue Bird, pasangan suami istri Surjo Wibowo dan Janti Wirjanto, saat menggelar jumpa pers, di Restoran Sunda Sari Idaman, Jalan Cipinang Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 19 April 2023.

“Saya sebagai anak pendiri Blue Bird, yang juga pemilik saham, merasakan dikriminalisasi dan diperlakukan dengan sangat tidak adil dalam setiap proses-proses kepemilikan, dan juga dalam proses-proses hukum yang kami hadapi selama bertahun-tahun ini. Kami memohon agar Bapak Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit, dan semua pimpinan Lembaga, untuk memberikan keadilan kepada kami,” tutur Elliana Wibowo, yang didampingi Tim Kuasa Hukum dari EDSA Attorney At Law, Saddan Sitorus dan Firton Ernesto.

Bukan hanya persoalan Perdata dan kepemilikan Blue Bird Grup yang dipermasalahkan, Elliana Wibowo juga menyebut adanya sejumlah dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan Pidana lainnya, seperti dugaan pengancaman, rencana membunuh, dan juga menguasai asset-aset Blue Bird Grup, yang dialami oleh Elliana Wibowo sendiri.

Namun, semua laporan dan gugatan itu dikandaskan oleh sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

Ketika ditanya, siapa saja oknum petinggi yang diduga terlibat, Elliana Wibowo mengatakan, berdasarkan Surat Penyelidikan, dan adanya laporan mereka yang dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada tahun 2002 silam, ada tertera nama Fadil Imran dan Bambang Hendarso Danuri.

“Sebab, yang ada tanda tangannya di surat itu adalah BHD (Bambang Hendarso Danuri), yang menandatangani diterbitkannya SP3,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, laporan mereka yang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan pada waktu itu, diambil alih oleh Polda Metro Jaya, dengan alasan kasus ini adalah kasus besar.

“Pada waktu itu sudah ditetapkan 4 orang sebagai Tersangka atas laporan kami. Namun karena diambil alih oleh Polda Metro Jaya, malah Surat SP3 yang diterbitkan,” bebernya.

Perlu diketahui, kata dia lagi, pada waktu itu juga sudah dilakukan 2 kali Praperadilan, dengan putusan agar kasus itu dilanjutkan.

Banyaknya kejanggalan dan keanehan dalam perkara yang dihadapi Elliana Wibowo sebagai anak Pendiri dan Pemilik Blue Bird Grup, semakin membuat dia curiga bahwa keadilan yang diharapkan tidak akan pernah terwujud.

“Karena itu, kami memohon kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya, agar kiranya mau memberikan atensi untuk keadilan bagi kami Pencari Keadilan,” ujar Elliana Wibowo.

Senada dengan Elliana Wibowo, Tim Kuasa Hukum Saddan Sitorus juga menyampaikan, ada sejumlah gugatan dan perkara yang sudah dan sedang terus berproses. Seperti mengenai kepemilikan Blue Bird Grup, yang sudah dinyatakan adalah milik Elliana Wibowo sebagai ahli waris dari pendiri dan pemilik awal Blue Bird Grup, yakni pasangan Surjo Wibowo dan Janti Wirjanto.

Proses persidangan yang paling dekat ini adalah terkait Perkara Nomor 677 Tahun 2022, yang diajukan pada bulan Agustus 2022 lalu.

“Persidangan selanjutnya akan digelar pada 4 Mei 2023 mendatang,” ujar Saddan Sitorus.

Untuk perkara perdata ini, kata dia, ada 9 pihak yang dinyatakan sebagai Tergugat, yakni Dr H Purnomo P, Noni Sri Ariati, Hj Endang P, dr Indra P, Kapolri cq Kapolda Metro Jaya (Bambang Hendarso Danuri Dkk), PT Blue Bird, PT Blue Bird Grup, PT Blue Bird Tbk, OJK dan Menkumham.

“Jika orang kaya saja diperlakukan dengan sangat tidak adil, bagaimana dengan Nasib kaum proletar dan orang-orang miskin di Republik Indonesia ini dalam mencari keadilan? Karena itu, kami memohon agar keadilan seadil-adilnya diberikan kepada klien kami dan kepada para pencari keadilan,” tutur Saddan Sitorus.

Sedangkan, anggota tim kuasa hukum, Firton Ernesto, menambahkan, berdirinya Blue Bird sejak tahun 1971, sudah tidak terbantahkan sebagai milik pasangan suami isteri Surjo Wibowo dan Janti Wirjanto, yang kemudian diserahkan kepada putrinya Elliana Wibowo sebagai ahli waris.

Anehnya, selama bertahun-tahun ini, Elliana Wibowo tidak pernah dilibatkan oleh Blue Bird Tbk dalam pengelolaan, dan bahkan pengambilalihan asset secara diam-diam dilakukan.

“Terhitung 11 tahun, klien kami Elliana Wibowo sebagai pemilik saham, tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah dilapori mengenai Blue Bird,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap, segala kejanggalan dan keanehan itu harus dibongkar tuntas, serta diberikan keadilan sesungguhnya kepada Elliana Wibowo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan, maupun Pengadilan.***

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan