Di Duga Keras Oknum ASN “E ” miliki BisnisTabung Oksigen dan tanam singkong Di Area Register 45 Sungai Buaya

MESUJI -MEDIAPATRIOT.CO.ID -Oknum ANS inisial E di Duga keras sering gunakan randis untuk kepentingan pribadi di luar jam kantor serta di duga Memiliki bisnis tabung oksigen dan unit traktor pembajak tanah selan itu ia juga bercocok tanam singkong di kawasan Register 45 Sungai Buaya kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung.

Hal ini di nilai sangatlah tidak patut mengingat dirinya adalah ASN semestinya mengjindari hal ini ungkap Masyarakat setempat yang meminta kepada awak media agar merahasiakan identitasnya.

“masak iya oknum ASN ikut Merambah kawasan Register 45 Sungai Buaya ..” ucapnya

Di ketahui E bertugas di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Mesuji ia memilik pasilitas Kendaraan mobil Dinas Merek Rush bernomor BE 51 L, berwarna hitam.

Ketika awak media Patriot .co.id mengkonfirmasiperihal tersebut lewat pesan singkat whasapp miliknya E memilih enggan berkomentar justru ia memilih menyampaikam ke oknum M dengan mengatakan kalau masalahnya sudah selesai dan silahkan hubungi pak kadisdukcapil (Bapak Mursalim)ujarnya Rabu (19/4/2023)

“Td kan sudah dijelaskan ama mesran pk .” terang E kepada awak media ini.

Ketika di ajukan pertanyaan berikutnya “Jadi benar pak Eko yang usaha memiliki tabung oksigen.” pertanyaan tidak awak media di balas lalu ponsel di of

Tidak mau kehilangan informasi kemudian dengan SOP awak media melakukan penelusuran ke warga sekitar.

Sementara informasi warga setempat pada tanggal 9 malam hari April 2023 di ketahui Randis merk Rush No pol BE 51 L yang di kendarai oknum M bersamaan Dengan R 4 Carry Pik up yang di kemudikan Y bermuatan Tabung oksigen di duga milik E memasuki kawasan Register 45.

Alhasil informasi yang berhasil di himpun awak media ini ternyata yang mengendarai R4 BE 51. L saat itu adalah M .ia mengaku malam itu hanya pinjam R4 BE 51 L karena R2 Miliknya lagi mogok.

“iya benar pak yang nyetir R4 BE 51 L pada tanggal 9 malam itu sy. Pas waktu itu mau pinjam bor karena motor saya lagi mogok.”bebernya

” Yang muat tabung pak yanto. saya gak tabung ambilnya dan di kirim kemana nya.” pungkasnya.

Hasil penelusuran Awak Media Patriot.co.id informasi yang berhasil di himpun selain Randis di gunakan di luar jam kantor sebagai pegawai atau ASN E memiliki usaha menampung dan mengelola Tabung Oksigen serta memiliki unit traktor dan tanaman singkong yang berlokasi di kawasan Register 45 Sungai Buaya Mesuji lampung

Menurut salah seorang warga sekitar register 45 yang meminta identitas dirinya di rahasiakan , ia mengatakan kalau ASN E sering masuk sini karena rumah itu milikinya namun ditempati orang lain. Terkadang pakai mobil dinas terkadang pakai motor CBR lengkap jaket dan Helm.

“Betul rumah itu milik E di dalam rumah itu banyak tabung oksigen dan disitu juga ada satu unit traktor milik E bebernya Jum’at(14/4/2023).

Disisi lain Pada hari Rabu(27/4/2022) lalu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada ASN mengimbau jika ada Pegawai Negeri Sipil(PNS) kalau ada yang melanggar ketentuan tersebut, maka masyarakat bisa mengadukannya.

“Penting untuk diketahui bahwa sejatinya PNS dilarang menggunakan mobil dinas milik negara untuk keperluan pribadi. Pasalnya, kendaraan dinas diperuntukkan demi kepentingan dinas dan penggunaannya juga dibatasi pada hari kerja,”terangnya.

Ia juga sempat menjelaskan terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. Adapun jika PNS tetap nekat menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, maka mereka akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kadis Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WA miliknya ia tidak membalasnya meskipun SMS telah di baca..berikut ini SmS yang di kirimkan kepada kadisdukcapil Mesuji Mursalim.

“Asw,selamat menunaikan ibadah puasa pak kadis Bpk Mursalim.izin pak sy bli wayan suwastika ketua ketya Aliansi Wartawan indonesia DPC kab. Mesuji.Media sy Media Patriot.dlm hal ini sy bermaksud konfirmasi tetkait randis BE 51 LYg di duga melintas masuk ke kawasan register 45 Sungai buaya di luar jam kantor…pertanyaan sy randis tsb milik dinas apa pak..siapa yg menggunakan fasilitas Negara tsb…mohon penjelasannya pak kadis atas kerja samanya kami mengucapkan terimakasih.” tulis awak media.

Dengan tidak adanya balasan Sms singkat dari kadisdukcapil ,team lalu mencari alternatif di lingkup dinas capil dan di ketahui nama inisial E tersebut adalah Eko

Menyikapi hal ini di perlukan penjelasan pemerintah yang mengatur tentang kendaraan dinas ASN yang berbunyi sebagai berikut;di
peraturan pemerintah, Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan motor, dengan pelat nomor merah pada dasarnya hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. Hal ini sudah diatur dalam peraturan dan ada sanksi bila disalahgunakan.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam lampiran peraturan itu juga diatur tentang penggunaan kendaraan dinas sebagai berikut:

1. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

2. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.

3. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Hari kerja yang dimaksud merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, yaitu Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 dan ASN wajib menggunakan seragam. Namun pengaturan hari kerja dapat disesuaikan instansi masing-masing.

Meskipun sudah di lakukan konfirmasi lewat pesan singkat whasapp kepada kadisdukcapil sayang nya Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari dinas capil maupun oknum ASN berinisial E selaku pegawai Disdukcapil Kabupaten Mesuji Lampung. (wyn)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan