YARA ingatkan Kapolda untuk segera tuntaskan kasus 24 Ton BBM, YARA Terima Surat Pemberitahuan Kejati Aceh

BANDA ACEH, MPI – Ketua yayasan advokasi rakyat aceh, safaruddin, mengingatkan kapolda aceh, Irjen Ahmad Haydar, untuk segera menuntaskan kasus penangkapan 24 ton BBM yang ditangani oleh direktorat kriminal khusus. Menurut safar, kapolda sebagai atasan langsung dir-krimsus punya tanggung jawab pengawasan melekat terhadap jajarannya, kasus 24 ton BBM ini sudah menjadi sorotan publik, bahkan beberapa waktu lalu dilaporkan ke propam mabes polri karena dugaan main mata dalam kasus tersebut. Dugaan ini semakin kuat setelah safar menerima surat dari kejaksaan tinggi aceh pada tanggal 27 april 2023, yang menyampaikan bahwa sampai tanggal 3 mei tersebut kejaksaan tinggi aceh belum menerima berkas tahap pertama dari polda aceh, pada hal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim pada tanggal 16 maret 2023.

“kami mendapat balasan surat dari kejaksaan tinggi aceh terkait dengan kasus 24 ton BBM di polda aceh, dan dalam surat tersebut disampaikan bahwa sampai tanggal 3 mei 2023, kejati aceh belum menerima berkas tahap satu dari polda, ini menambah kuat dugaan kami jika dir-krimsus main mata dengan pemilik 24 ton BBM tersebut”, kata safar.

Informasi tambahan terhadap perkembangan penyidikan kasus ini juga akan disampaikan ke propam polri nantinya, dan dalam waktu dekat juga akan disampaikan ke komisi III DPR, termasuk informasi keberadaan barang bukti dalam kasus tersebut.

“informasi dari kejaksaan dan beebrapa informasi lainnya seperti keberadaan barang buktinya yang kami dapat dalam mengawal penyidikan kasus 24 ton BBM ini juga akan kami sampaikan kembali ke propam polri nantinya, dan dalam waktu dekat juga kami sampaikan ke komisi III untuk disampaikan kepada kapolri nantinya” terang safar.

Safar mengingatkan kapolda aceh sebagai pimpinan polri di aceh untuk memantau langsung proses penyidikan kasus ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur terhadap penegakan hukum karena tindakan-tindakan yang tidak profesional oleh oknum dalam instansi kepolisian di aceh khususnya, baik buruknya citra polri di menjadi tanggung jawab kapolda di aceh.

“kami mengingatkan Kapolda sebagai pimpinan polri di aceh agar memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, apa lagi sudah menjadi perhatian publik, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap penegakan hukum akibat ada oknum jahat yang menggunakan kewenangan untuk tindakan yang tidak profesional dan melanggar hukum demi kepentingan pribadinya”, tutup safar.

(Jihandak Belang Kaperwil Aceh)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan