Jakarta,- mediapatriot.co.id
Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali ditemukan di lahan milik dinas PUPR tepatnya di bawah kolong tol wilayah kelurahan marunda kecamatan Cilincing, Jakarta Utara kamis (11/5/2023).
Dibawah kolong tol itu’ sudah jelas terpampang plang bertuliskan Tanah Milik Negara “dilarang masuk dan memanfaatkan dan tertera juga ” ancaman pidana”
Namun pihak penimbun BBM bersubsidi solar mengabaikan itu, seakan kebal hukum
Anggota AWDI DPC Jakarta Utara ketika investigasi di lokasi melihat langsung praktik penimbunan BBM berjenis solar yang ada didalam mobil engkel terlihat kempu untuk penampungan solar’
Tidak hanya itu’ terlihat juga beberapa mobil engkel yang berisi kempu dan mobil tangki yang berlogokan PT. SRI KARYA LINTASINDO
” Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Jakarta Utara meminta pihak aparat jangan sampai lengah dalam menangani praktik Penimbunan BBM harus ditindak tegas karna perbuatan ini sudah merugikan negara,” ucapnya.
BR anggota AWDI DPC Jakarta Utara yang investigasi langsung di TKP Berharap Kapolres Jakarta Utara Secepatnya menindaklanjuti para Mafia Migas.(JHON )