Laporan mandek LPFPK-WKT minta Ditreskrimum lanjutkan lagi

Judul Halaman
%%footer%%

Palangka Raya – www.MediaPatriot.co.id

Tumbang Marak :
Lembaga Pencari Fakta dan Pengungkap Kasus Wilayah Kalimantan Tengah (LPFPK-WKT), minta Ditreskrimum polda kalteng untuk menindak lanjuti kasus pelaporan saudara Greheng H Lastri tentang dugaan penggelapan hasil penjualan lahan yayasan kelompok tani Batu Bulan sebesar Rp.700.000.000,00.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Pada hari ini rabu tanggal 24 mei 2023 saudara HENDRI LT MERING dari LPFPK-WKT,kembali melaporkan kepada Ditreskrimun Polda Kalteng untuk menindak lanjuti kembali tentang pelaporan yg telah lama mandek,menurut saudara Hendri lt mering laporan telah dsampaikan dari tanggal 4 juli 2016 sampai sekarang tidak ada kejelasannya.

Sebenarnya pada tanggal 10 Agustus 2017 , dberitahukan kepada pelapor yang disampai dengan surat. No B/188/VIII/2017/Ditreskrimum.
Tentang perkembangan penyeledikan yang mana telah dllakukan pemanggilan kepada ;
1). Willy Agau,SH, (Karyawan PT.KDP),
2). Gunung Bolas Ihlas Pane, (Group manager PT. KDP).
3). Daniel Wijayanto, (SSLL Manager PT .KDP ).
Dan juga Ditreskrimum juga telah mengumulkan legalitas/perizinan dari PT.KARYA DEWI PUTRA, dan bukti ganti rugi lahan.
Begitu juga dengan Dinas kehutanan kab. Kotim telah dikrim surat undangan sebanyak 2 (dua) kali,untuk memberikan klarafikasi. Namun tidak datang untuk memberikan konfirmasi.sehingga sampai saat ini tidak adanya kejelasan yang didapat dari pihak pelapor

Sebagai tindak lanjut dari Ditreskrimum subdit II,atas laporan yg telah disampai oleh pelapor.. Ditreskrimum akan memanggil dari pihak PT. KARYA DEWI PUTRA (KDP), untuk diminta keterangan sesuai apa yg telah dilaporkan oleh saudara Hendri Lt Mering dar LPFPK-WKT.

Menurut pelapor dari saudara Hendri Lt Mering, sangaf mengharapkan Ditrrekrimun Polda Kalteng ,untuk bisa menjembatani penyelesaian, yang mana kasus ini telah lama berjalan namun sampai saat ini belum juga terselesaikan.
Demikian harapan kami kepada pihak Ditreskrimun dapat segera menuntaskan permesalahan ini.

( A.Rafie )


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan