Pengacara Korban Dugaan Perkosaan Bawah Umur Zardi Khaitami, SH: “Kami Akan Tegak Lurus Membela Kepentingan Klien “

SUKABUMI,MPI –
Setelah menangani Kasus langka Perkawinan Terhalang di KUA Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, secara konsisten dan tegak lurus membela klien dalam prose hukumnya.
Melambungkan namanya selaku Lawyer yang cukup disegani.

Zardi Khaitami, SH ,dari Kantor Hukum Zardi Khaitami, SH & Partner’s Advokat dan Konsultan Hukum. Seiring perjalan waktu,semakin banyak warga masyarakat yang menaruh kepercayaan dan harapan keadilan hukum melalui tangan dingin Pengacara muda ini.

Belum lama ini secara resmi dua keluarga korban dugaan Perkosaan di Kabupaten Sukabumi, yang terjadi TKP di sebuah Tempat Pemakaman Umum(TPU),Rabu 24 Mei 2023.
Keluarga korban telah memberikan kuasa pendampingan hukum, yang ditandatangani bersama,Kamis ,25 Mei 2023. Adapun pihak yang memberikan kepercayaan pendampingan di maksud yaitu, RS dan TRH ke-dua nya merupakan Orang Tua korban sebut saja (Kemuning ) korban pertama dan (Cemara) korban ke dua.

Zardi Khaitami,saat ditemui pasca penandatangan Surat Kuasa Khusus Pendampingan Hukum, nomor : 013/SKK/ZK/V/2023.
Mengatakan,Jum’at (26/5/2023).

“Dirinya akan konsisten dan tegak lurus untuk membela kepentingan kliennya dalam proses hukum maupun dalam konsultasi hukumnya,”ungkap Zardi.

Sementara itu, Orang Tua korban RS dan TRH ,yang sama-sama lahir di bulan Juli, kelahiran 7Juli 1986 (37 ) dan 6 Juli 1992 (31) juga keduanya merupakan dari keluarga besar yang sama. Baik orang tua korban merupakan masih satu keluarga besar dan kedua anak korban pun merupakan masih bersaudara dan teman akrabnya baik waktu Sekolah maupun di luar Sekolah.

Hal ini membuat keluarga besar merasa terpukul dan syok. Setelah mengetahui terduga pelaku RV (19) merupakan tetangga dekat dan sering ngopi dan berinteraksi dengan keluarga besar korban.

“Kami selaku keluarga besar merasa terpukul atas kejadian ini ,dua cucu kami sekaligus menjadi korban dugaan Pemerkosaan RV. Merupakan tetangga dekat yang suka datang ke rumah berinteraksi,” sesal Nana S ,kakek kedua korban.
Kami berharap,hukum harus ditegakkan,imbuhnya.

Reporter: Asep Mita
Kepala Biro: Sopandi
Editor:Hamdanil Asykar

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 September 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT NASIONAL

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.1.200.000,- / Tayang.

Harga Khusus UMKM Hanya Rp.200.000 / Tayang.(Menjelang HUT MPI ke 12)

Menjelang ulang tahunnya yang ke 12 tqnggal 27 September 2024 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



Hubungi Redaksi / Bagian Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *