PEMILIK GEDUNG KANTOR PARPOL DPC KAB SAMOSIR & BUPATI SAMOSIR DIGUGAT DI PENGADILAN NEGERI BALIGE KARENA PEMBANGUNANNYA TELAH MERUSAK AREAL SAMPING KIRINYA

Samosir, mediapatriot.co.id – Pemilik rumah yag terdampak akibat pembangunan gedung kantor parpol DPC Kab Samosir yang berada di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan Kec Pangururan Kab Samosir mengajukan gugatan terhadap pemilik gedung kantor parpol DPC Kab Samosir ke Pengadilan Negeri Balige

Tergugat I Tumbur N merupakan pemilik bangunan tersebut sudah mengetahui bagian bagian yang ada di areal rumah saya yang terkena dampak selama proses pengerjaan, ungkap Penggugat. Bangunannya itu langsung menempel di dinding tembok pembatas saya tanpa minta ijin terlebih dahulu. Tanah itu dibeli oleh Tumbur N dari marga Sitanggang seharga 1,8 milyard sekitar akhir mei 2023. Mulai proses membangun pada awal bulan Juni 2022 namun belakangan diketahui ternyata PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)nya baru terbit pada 12 Agustus 2022. Saya sudah melaporkan pembangunannya itu kepada Bupati Samosir namun tidak mendapat tanggapan, sehingga Bupati Samosir pun turut sebagai Tergugat II

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Adik kandung Tergugat I yaitu Josmar N adalah Ketua DPC parpol itu di Samosir, sehingga bangunan itu sekarang difungsikan sebagai kantor parpol tersebut. Seharusnya parpol itu menjadi tempat menampung keluhan para warga yang mengalami masalah, tapi justru parpol ini telah mengotori dan merusak rumah saya, ungkap Penggugat. Ketua Majelis perkara gugatan saya adalah Sdr Makmur Pakpahan SH MH. Sidang perdana 27 april 2023, tidak dihadiri oleh para tergugat. Sidang kedua dilaksanakan pada rabu 17 Mei 2023 lalu, namun tak bisa dilanjutkan karena kuasa hukum Tergugat II – Bupati Samosir tidak dapat menunjukkan surat kuasanya sehingga diminta untuk meninggalkan ruang sidang. Ketua Majelis menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa 30 Mei 2023

Penggugat berharap Majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan memutuskan seadil adilnya (TimRed)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan