MARAKNYA TERNAK LEMBU DIPEMUKIMAN WARGA

ROHIL, MPI, Desa seramban jaya,kec, Rimba malintang,maraknya kandang lembu di pemukiman warga ini dapat menggangu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar yang disebapkan suara berisik dan pembakaran sisa sisa makanan ternak dan dapat mengakibatkan penyakit yg disebapkan pencemaran limbah kotoran yang sangat bau busuk,sehingga asupan oksigen yang dibutuh kan tubuh tidak terpenuhi sewaktu kita menghirup oksigen,malah yang terhirup bau kotoran ternak lembu.

menurut penuturan warga atas nama AL nama samaran kepada media pada 5 Juni 2023, sesuai amanat UUD1945 kemerdekaan hak segala bangsa,dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karna tidak sesuai dengan perikemanusiaan,dan peri keadilan.

menurut warga,amanat UUD1945 itu sangat baik dan bagus sekali.

tapi yang disayangkan AL dia belum bisa merasakan 100% kemerdekan ini, bukan dari penjajah ataupun berpendapat tapi kemerdekaan menghirup udara segar yang tidak bisa dia dapat,ataupun dia nikmati.
inilah yang disayangkan nya sehingga dia tidak perna merasakan kemerdekaan jika dia pulang ke rumahnya.

melalui media patriot Indonesia AL, saya memohon kepada bapak dinas lingkungan hidup dan dinas terkait dan bapak bupati ,yang berada di Bagan siapi api,kabupaten Rokan hilir,Riau tolong kami warga kecil ini pak berikan kami kemerdekaan saat kami pulang kerumah kami agar kami bisa menghirup udara bersih dan tidak bau. karna rumah kami adalah surga kami dan tempat tinggal anak anak dan tempat kami beristirahat

permasalahan ini sudah perna kami sampai kan kekantor desa dan saya laporkan kebadan legeslatip desa kami(BPK) desa seremban jaya.tapi perdes kita tentang ternak dengan pemukiman belum ada ucapnya.

bukan karna pemilik ternak itu pak kepala dusun (kadus) dan pak rukun warga(RW),atau Dugaan sementara bapak penghulu berinvestasi di tempat itu.

sehingga kami bingung sampai kapan kami bisa menikmati menghirup udara bersih, tampa ternoda dengan bau kotoran ternak ini pak,saya mohon pak untuk kebijakan penyelesaiannya. sekarang ini pak,bantulah kami dan berikan keadilan bagi kami pak.

dan sudah dua kali terjadi keributan antar warga dengan pemilik ternak, yang dipermasalahkan bau busuk yang ditimbulkan ternak itu dan tentang jarak kandang dengan rumah AL, sebalah kanan 3 meter,sebelah kiri lebih kurang 10 meter,dan dibelakang lebih kurang 15 meter.

Banyak lagi kandang kandang ternak lembu didekat pemukiman warga sekitarnya pak .tolong di tertibkan pak.

menurut UU setiap berusaha yang ber resiko atau dapat menimbulkan pencemaran lingkunga dan dapat pula menimbulkan polusi udara seperti ternak sapi atau ternak babi dan lain lainya.dikawasan pemukiman tidak diijinkan,

semua perusahaan harus memiliki ijin, ijin dari dinas lingkungan hidup ataupun dinas kesehatan dan ijin HO (ijin gangguan) beserta NIB(nomor induk berusaha) yang terutama jarak pemukiman dengan jarak kandang yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Menurut SK Direktur jendral peternakan NO 776/1982, lokasi peternakan sapi dan lain lain tidak boleh berada dipusat kota dan pemukiman penduduk.jarak kandang ternak sapi dengan pukiman adalah minimal 250 meter.👁️

peraturan menteri pertanian NO 40/Permentan/OT.140/7/2011 adalah jarak kandang ternak dengan pemukiman minimal 200 meter,agar tidak tercemar bau dan kotoran. ujarnya.,,”

semua warga dan perusahaan yang ada diwilayah Indonesia baik itu sekala kecil atau pun besar .selagi dia masih wilayah kesatuan NKRI semua bisa diproses dan ditutup apalagi dapat merusak lingkungan hidup dan pencemaran limbah dan polusi udara.Bersambung.
“NKRI”,(Ali ribers)”

( Sumber: mediapatriot.co.id )

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung