Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Terima SK Perpanjangan Jabatan Dari Gebernur Sumsel

Judul Halaman
%%footer%%

Baturaja, mediaPatriot.co.id – Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd Resmi kembali menjabat PJ Bupati OKU setelah menerima Surat Keputusan perpanjangan jabatan dari Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati OKU, diserahkan langsung oleh H. Herman Deru (HD) kepada PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd di Griya Agung Palembang. Kamis (22/06/2023) sekitar pukul 08.00 wib.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Penyerahan SK perpanjangan Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah disaksikan pejabat dilingkungan Pemprov. Sumsel dan Pemkab OKU

Hadir dalam penyerahan perpanjangan SK Pj Bupati OKU, H.Teddy Meilwansyah tersebut dari Unsur Forkompimda Sumsel dan pejabat di lingkungan Pemkab OKU, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kadarisman M.Ag, Asisten III Romson, Kadin Pendidikan OKU, Topan, Kadin PUBM, Ir. Ulia  Mahdi, dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam penyerahan SK tersebut, Herman Deru menyampaikan sejumlah pesan kepada Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah.

Salah satunya Gubernur berharap agar perpanjangan masa jabatan PJ Teddy Meilwansyah roda pemerintahan OKU dapat berjalan baik dan dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat dan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik. (Ard)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan