SUNGGUH SANGAT LUCU MENDENGARKANNYA, BANTAHAN DARI KADISDIKBUD ACEH TIMUR ITU, SUDAH JELAS-JELASNYA DIRINYA SUDAH MENJAWAB APA YANG TELAH DI KONFIRMASI AWAK MEDIA ONLINE, MALAH MEMBUAT BANTAHAN KEMBALI, TERINDIKASI TAK PROFESIONAL MENULIS BERITA.

ACEH, MPI – Sungguh sangat lucu mendengarkannya serta juga disayangkan dan melihat dibeberapa media online yang telah terbit lokal di aceh timur, masing-masing berjudul dan situs webnya. https:// www.rpblknews. com/2023/07/bantahan-atau-hak-jawab-kepala-dinas.html. Bersama berjudul situs webnya, Bantahan Atau Hak Jawab Kepala Dinas Kadisdikbud Aceh Timur https://dtkp.co.id/bantahan-atau-hak-jawab-kepala-dinas-kadisdikbud-aceh-timur/.

Ironisnya lagi, ada pun bantahan yang dilakukan oleh kadisdikbud kabupatean aceh timur itu. Itu hanya alibinya saja, dugaan yang iya buat bantahannya itu. Hanya sebatas sandiwaranya kadisdikbud kabupaten aceh timur tersebut, pada hal. kalangan wartawan/awak media online ini, sempat pernah melakukan konfirmasi (tanya jawab) dengan kadisdikbud itu.

Tentang, ada kutipan pungutan liar (pungli) dugaan yang iya lakukan secara terselubung. Diduga dengan modal dusta (modus)-nya.berpura-pura didampingi oleh pihak jaksa aceh timur.

Kadisdikbud kabupaten aceh timur itu, mengatakan lewat chat whatsapp selularnya kepada kalangan wartawan/awak media online tersebut.”Tidak ada pemanggilan kepala sekolah dan bendahara untuk pengutipan seperti yg di tuduhkan silakan bapak cross cek ke kepsek dan bendahara sekolah…dua tidak ada pengutipan oleh dinas dan kejaksaan yg benar akan di laksana kan seminar oleh satu lembaga bagi guru yang sudah bersertifikasi bagi yg mau ..anggarannya 250 ribu rupiah …dan bukan Disdik pelaksanaannya,”cetus kadisdikbud aceh timur itu. Dini tadi kemarin siang selasa 03/07/2023, sekitar pukul.14.06.wib.

Setelah terjadinya pemberitaan yang telah terjadi dimedia online ini, kemarin pada tanggal 03/07/2023. Malah kadisdikbud aceh timur itu, sudah jelas-jelasnya dirinya sudah menjawab kepada kalangan wartawan/awak media online ini.Apa yang telah dikonfirmasikan kepadanya itu, lucunya lagi melakukan bantahan dengan awak media online lainnya kembali. Terindikasi tak profesional dan juga, kalau dikaji. awak media online itu, terkesan recehan dugaan pula menjadi awak media online penjilat.

Menurut dari pihak lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) wilayah kerja provinsi aceh, menyimpulkan dalam hal ini”Wah..wah…sungguh hebat  para sang jurnalis itu, seharus dirinya sebagai awak media jangan memandang sebelah mata, dan seorang awak media itu. Seharusnya netral menghadapi bagi adanya emosional kedekatan dengan salah seoramg okum asn/pns tersebut. Jangan semerta-merta memilii kepentingan untuk dirinya oknum awak media online itu, terkesan pula tak profesional dan juga. Dugaan menjadi jurnalis recehan, malu kita di lihat orang. Serta di nilai dengan pihak publik dan masyarakat. Jadi lah jurnalis itu berimbang juga membela masyarakat untuk negara, jangan membela kantong awak media itu sendiri,”pungkasnya bung karo-karo menegaskan. Dini hari selasa 04/07/2023, sekitar pukul.11.20.wib.

(Jihandak Belang Kaperwil Aceh/Team)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan