TIM OPSNAL SAT-RESNARKOBA POLRES LHOKSEUMAWE CIDUK TERSANGKA PENJUAL SABU-SABU DI MUARA DUA

ACEH, MPI – Tim opsnal sat-resnarkoba polres lhokseumawe menciduk seorang tersangka penjual sabu-sabu di desa meunasah blang, kecamatan muara dua lota lhokseumawe jumat 14/07/2023.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui kasat narkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni AF (30) warga kecamatan muara dua.


Simak Berita Hari Ini dan Berita Pilihan Kami Langsung dari Ponselmu, Pilih Saluran MediaPatriot.CO.ID Whatsapp Channel Andalanmu https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X Jangan Lupa Ikuti Channel Ini. Sukses Selalu.


“Penangkapan tersangka ini setelah adanya laporan dari masyarakat,”ujarnya.

Lanjutnya, tim opsnal sat-resnarkoba polres lhokseumawe mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria memiliki dan menjual narkotka jenis sabu di desa meunasah blang. Kemudian, petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar.

Pada sekitar pukul.19.00.wib, kata kasat, personel mendatangi TKP di sebuah rumah. Saat itu, AF sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke tanah. “Tersangka AF berhasil kita bekuk berikut barang bukti yang kita amankan berupa empat bungkus paket sabu dengan berat 20,84 gram bruto,” pungkasnya.

Tambah Iptu Jeffryandi, ketika diinterogasi, kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari AL (DPO). Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres lhokseumawe.

(Jihandak Belang Kaperwil Aceh/Team)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan