Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja Oleh BNN Palangkaraya

Palangkaraya – www.MadiaPatriot.co.id

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba berupa sabu sabu dan ganja kering, yang berlangsung di Kantor BNNP jalan Tangkasiang kota Palangkaraya. Pemunahan tersebut disaksikan langsung oleh Bea dan cukai Palangkaraya, Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Pengadilan Tinggi Provinsi palangkaraya, Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNN Kota Palangkaraya, dan Kabid Pemberantasan dan Inteljien BNN Kalteng.


Pemusnahan yg berlangsung pada hari ini selasa 25 Juli 2023, merupakan hasil informasi dari Bea dan cukau adanya pengedaran narkotika jenis ganja.
Berdasarkan informasi tersebut BNN dengan surat perintah mulai melakukan penyelelidikan. Menurut informasi yang diperoleh pengiriman barang tersebut berasal dari Medan, menggunakan jasa pengiriman Lion parcel. Setelah dilakukan pengecekan barang yang dicurigai merupakan benar barang tersebut berisikan ganja kering seberat 108,49 gram, yang menjadi tersangka pemilik barang tersebut adaah HSl . Tersangka dikenakan pasal 114 dan 111. Demkian yang disampaikan oleh kabid BNNP Kombespol Dr. Agustiyanto. S.H. Msi.

Untuk kasus yang kedua adalah narkotika jenis sabu sabu dalam perss release tersebut Kabid BNNP Kombespol Agustiyanto menyampaikan, yang menjadi tersangka adalah seorang perempuan MW dan 2 laki – laki bernama SM dan SG.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur ( Sampit). BNN membentuk tim untuk menelusuri dan menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran, BNN mulai melakukan penyergapan dan penggeledahan,ditepi jalan trans Kalimantan di km 16 Desa Hampalit kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam penangkapan tersebut berhasil mengaman narkotika jenis sabu seberat 250,81 gram sabu-sabu.
Dan untuk tersangjka kita kena kan pasal 111 (2) jo 132, sub pasal 112 (2) jo 132 (1) UU RI Tahu 2009 Tentang Narkotika jelas Kabid BNNP Agustiyanto.(a/r)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan