Demi Penyelamatan Uang Negara Program Bantuan Hukum Aparatur Desa Dan Masyarakat Miskin ,HMI Cabang Sukabumi Laporkan Oknum Advokat Ke Polisi

SUKABUMI,MPI – Terkait pendampingan hukum yang saat ini menjadi salah satu pertanyaan bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, hal ini menjadi salah satu sorotan juga dikalangan seluruh mahasiswa, seperti halnya saat ini dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang didampingi Saleh Hidayat,SH,dari LBH Damar Keadilan Rakyat(DKR), telah melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian Polres Sukabumi terkait pendampingan Hukum Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin tersebut, diduga telah melanggar aturan, Kamis (27/07/2023).

Menurut Pelapor,berikut adalah indikasi pelanggaran hukum yang diduga melanggar aturan di antaranya “UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, UU No 6 Tentang Desa, PP No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN, Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa Dan Permendes No 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023”.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Sebanyak 230 Desa dari 381 Desa yang ada di 47 kecamatan di wilaayah Kabupaten Sukabumi yang sudah melakukan MoU ada 62 Desa yang diduga melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh para kepala Desa atau aparat Desa yang telah melakukan proses transfer dengan menggunakan rekening Desa(kode 03.01.06.).

Pelapor yang juga selaku Kabid PTKP HMI Cabang Sukabumi, Faiz Abdul Muhaimin mengatakan, kita dari mahasiswa islam Kabupaten Sukabumi melaporkan terkait dugaan masyarakat, yang pertama kami menduga ada penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat Desa. Dari total 230 Desa itu sudah melakukan MoU dengan salah satu Oknum Advokat yang berada di Kabupaten Sukabumi.

“Dari 230 Desa yang sudah menganggarkan di tahun 2023 ini ,tersebar di 47 Kecamatan ada 62 Desa yang sudah melakukan kegiatan dan transfer dana ke pihak Oknum dimaksud, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Kalau kita kaitkan dengan regulasi, itu memang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang sumber anggaran Dana Desa,” ucapnya.

Lalu kemudian, lanjut Faiz AM, kalau kita lihat dari hasil temuan kita dilapangan juga itu ada indikasi yang mengarah kepada pungli dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Oknum Advokat tersebut.

“Demi menyelamatkan uang negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,maka HMI Cabang Sukabumi me “LAPDU)kan ke Polres Sukabumi agar segera ditindaklanjuti,”
tegasnya.

Reporter:Asep Mita
Kepala Biro: Sopandi
Editor:Hamdanil Asykar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan