*Polda Kalteng Musnah 1,1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Selama 2 Bulan*




Palangka Raya – www.MediaPatriot.co.id

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahkan 1,1 kilogram barang bukti Narkoba jenis sabu atau persisnya 1,186,58 gram hasil pengungkapan di tiga wilayah bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (22/8/23) siang.

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili Diresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K, M.H, dan Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. serta turut dihadiri Kepala BNNP Kalteng, Kajati Kalteng, Kepala BPOM Provinsi dan Kabinda Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Kalteng menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan periode bulan Juni – Juni 2023 di tiga wilayah kabupaten dan kota. Total enam kasus dengan enam tersangka.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


“Adapun hasil pengungkapan di tiga wilayah itu yakni di Kota Palangka Raya (empat kasus, empat tersangka, barang bukti 1.065 gram), Kabupaten Kotawaringin Timur (satu kasus, satu tersangka, barang bukti 97,95 gram) dan Kabupaten Barito Utara (satu kasus, satu tersangka, barang bukti 22,77 gram),” terang Nono.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba juga mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku berasal dari jaringan Pontianak (Kalbar) dan Banjarmasin (Kalsel) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng.


Pada kasus tersebut, lanjut Nono para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda 1 Miliar, maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 Miliar.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan dengan terungkapnya kasus tersebut, maka Polda Kalimantan Tengah telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 23.732 jiwa.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba),” pungkasnya. (A.Rafie).




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan