DINKES Kota Bekasi Mendeklarasikan ODF (OPEN DEFECATION FREE) / STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN

DINKES Kota Bekasi Mendeklarasikan ODF (OPEN DEFECATION FREE) / STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN

MEDIAPATRIOT – Bekasi, Agustus 2023. Suatu wilayah apabila dari hasil pemantauan dan verifikasi lapangan sudah tidak menemukan lagi yang melakukan buang air besar sembarangan atau babs, bisa mendeklarasikan sebagai wilayah ODF, atau yang masih terdapat babs tertutup kurang dari 1 % disertai dengan pernyataan komitmen dari Lurah / Camat untuk peningkatan program sanitasi bisa melakukan verifikasi dan Deklarasi ODF.

Jika dalam satu kelurahan sudah melakukan Stop Buang Air Besar Sembarangan dan sudah melaksanakan Deklarasi ODF, disebut sebagai Kelurahan ODF. Dan selanjutnya berlanjut dengan Kecamatan ODF dan Kab/Kota ODF.
Kelurahan ODF di Kota Bekasi sd Tahun 2022 tercatat sebanyak 21 kelurahan, dan Tahun 2023 ini akan di deklarasikan sebanya 31 kelurahan, sehingga tahun 2023 ini kelurahan ODF menjadi 52 kelurahan.
Dari 56 kelurahan yang ada sisa 4 kelurahan yang belum mendeklarasikan ODF yaitu :
1. Teluk Pucung
2. Bekasi Jaya
3. Cimuni
4. Pejuang
Diharapkan sampai akhir tahun ini dan tahun 2024 ada upaya peningkatan program sanitasi sehingga tahun 2024 semua kelurahan sudah mendeklarasikan sebagai Kelurahan ODF.

Red Irwan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan