Polres Mesuji Press Release Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Pelaku Sempat DPO Dua Pekan

MESUJI-MEDIAPATRIOT.CO . ID -Polres Mesuji – Polres Mesuji kembali menggelar Press Release atas keberhasilannya mengungkap dan Menangkap DPO Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan, yang terjadi di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji pada Bulan Juli lalu, Sabtu (26/08/23)

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR dengan di dampingi Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda, KBO Sat Reskrim Polres Mesuji IPTU Daniel Hamidi S.H, dan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Mesuji IPDA Ghani Fikril Aziz S.Tr.K.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR mengungkapkan pada Press Release nya, bahwa Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Polsek Mesuji Timur dan Polsubsektor Rawa Jitu Utara telah berhasil menangkap Pelaku Utama Tersangka Pembunuhan yang terjadi di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Tersangka Berinisial BI Alias UJ (39) Warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. Tersangka di Tangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Pemukiman Tugu Roda Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Dan Tersangka adalah Pelaku Utama yang melakukan Pembunuhan terhadap Korban R. Tegas AKBP Ade

“Dari 5 Pelaku, Team telah berhasil menangkap 2 Tersangka, yakni TR (45) Warga Desa Pangkal Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Dan BI Alias UJ (39) Warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, sedangkan 3 Tersangka lainnya masih masuk dalam DPO Polres Mesuji”. Terangnya

Lebih Lanjut Jelas Kapolres, Adapun Kronologis Penangkapan, Pada Hari Jum’at Tanggal 25 Agustus 2023 sekira Pukul 20.00 Wib, Team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur, mendapat informasi keberadaan terduga Tersangka Pembunuhan dan atau Pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu berada di Pemukiman Tugu Roda Register 45.

Kemudian Team gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki, S.T.K., S.I.K., M.Si, dan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Mesuji IPDA M. Ghani Fikril Aziz S.Tr.K menuju lokasi persembunyian Tersangka.

Pada saat akan diamankan Tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengejar Petugas menggunakan Senjata Tajam, sehingga Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun Tersangka masih melakukan perlawanan aktif terhadap Petugas, lalu dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Setelah diamankan Tersangka mengakui memang benar telah melakukan Pembunuhan dan atau Pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia bersama dengan TR (Sdh diamankan lebih dahulu), serta UP, RV, US (DPO) dengan TKP Desa Panggung Jaya Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. Setelah dilakukan perawatan terhadap luka Tersangka kemudian dibawa ke Polres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut. Ungkap Lulusan Akpol 2002

“Barang Bukti yang di amankan dari Tersangka yaitu 1 Bilah Senjata Tajam Jenis Badik, 2 Unit Sepeda Motor Honda CBR 150 Warna Merah, 1 Buah Kunci L dan 1 Botol Air Mineral berisi BBM”. Tuturnya.

AKBP Ade manambahkan, Dari hasil Interogasi, Tersangka mengakui sebelum peristiwa tersebut, dia telah melakukan pembunuhan sebanyak 2 Kali, dan telah menjalani hukuman penjara selama 3,5 Tahun berdasarkan putusan PN Menggala pada Tahun 2005 dan Hukuman Penjara selama 12 Tahun berdasarkan putusan PN Tangerang Tahun 2015. Serta melakukan Tindak Pidana Curanmor sebanyak 2 Kali di Wilayah Hukum Polsubsektor Rawa Jitu Utara.

Atas perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal 338 KUHPJO Pasal 365 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman Hukuman Pencurian dengan Kekerasan mengakibatkan kematian Hukuman Pidana Penjara paling lama 15 Tahun dan Pembunuhan dengan ancaman Hukuman Penjara paling lama 15 Tahun. Tutupnya.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan