*Pembacaan Pledoi pembelaan, Membuat Haru Kuasa Hukum*

Palangkaraya – www.MediaPàtriot.co.id

Kapuas – Sidang lanjutan kasus atas tuduhan pemalsuan dukomen dan perbuatan tidak menyenangkan, sdr lambut bin Saki dengan PT. S P yang berlangsung di Pengadilan Negeri kelas ll kapuas dimulai tepat jam 11.30 wib, senin 28 Agustus 2023.

Dalam persidangan yang diketua oleh Hakim Arief Kadarmo S.H,.MH, dan 2 Hakim anggota . Dengan jaksa Penuntut Umum (JPU) Hans Reiner Edison senturi S.H.


Dalam sidang lanjutan kali ini kuasa hukum sdr.Lambut Ismail Purba S.H MH dan Nilman Neanggolan, membacakan pledoi pembelaan dengan penuh semangat.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


Kuasa hukum Purba SH. MH dan rekan mengungkapkan dengan bukti bukti dan saksi saksi yang telah dihadirkan pada sidang sebelumnya.


Sangatlah jelas klein kami tiidak ada melakukan pemalsuan dukomen dan kesengajaan atau dengan sengaja melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Seperti yang telah didakwakan jaksa penuntut umum. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim yang mulia dapat melepaskan segala dakwaan dan membebaskan Lambut bin Saki.


Dalam pledoi pembelaannya kuasa hukum Lambut bin Saki sempat terhenti dan meneteskan air mata saat membacakan pledoinya. “Kenapa Saya sempat terhenti dan meneteskan air mata;

Karena saya juga merasa mempunyai seorang ibu dan anak anak yang harus saya nafkahi seperti ýang klien kami hadapi saat ini pungkas Purba S.H MH dalam menjawab pertanyaan Media seusai sidang.


Lebih lanjut setelah selesai kuasa hukum membacakan pledoi pembelaannya, Hakim ketua menanyakan kepada terdakwa
Lambut bin Saki.

Apakah saudara setuju dengan pembelaan tadi?, ya saya setuju dengan pembacaan pledoi pembelaan terhadap diri saya jawab Lambut bin Saki.

Dan saya berharap Pa hakim dapat membebaskan saya dari semua dakwaan dan membebaskan saya. Karena saya mempunyai orang tua yang sudah tua renta dan istri juga anak anak yg masih bersekolah.
saya menjadi tulang punggung dalam keluarga ungkap Lambut bin Saki kepada hakim ketua.

Ditempat terpisah kami dari awak Media sempat menanyakan, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanggapannya tentang pledoi pembelaan kuasa hukum Lambut bin Saki.

Menurut hukum pidana yang berlaku JPU menerima pembacaan pledoi pembelaan tersebut dan JPU akan melakukan Reflik hari rabu tanggal 30 Agustus 2023 jawabnya dengan singkat

Pewarta (A.Rafie)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan