Lurah Papanggo Tomi Haryono Ada Pembangunan Trotoar di Jakarta Internasional Stadium

Jakarta Utara Jakarta,- mediapatriot.co.id Lurah Papanggo Tomi Haryono menyampaikan bahwa warga Kampung Bayam sudah mengetahui mengenai kegiatan pembangunan trotoar di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).

Pernyataan ini merupakan jawaban Tomi usai ditanya bagaimana tanggapan warga Kampung Bayam setelah mendapatkan surat imbauan mengenai pembongkaran tenda mereka. “Ya mereka menerima saja. Intinya, sudah kita sampaikan dan sudah mengetahui bahwasanya memang tahu kalau di sekitar wilayah yang ada di situ sedang ada pembangunan trotoar yang dilaksanakan dari Dinas Bina Marga,” ungkap Tomi saat ditemui usai rapat koordinasi kecamatan (Rakorcam) di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kendati demikian, Tomi juga tidak menampik bahwa pembangunan trotoar tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang mengingat JIS merupakan salah satu tempat pertandingan.

semuanya itu berkesinambungan. Artinya, perapian lapangan, wilayah, tentunya kan dari kemarin pembangunan stadion sudah, jalannya diperbagus sudah, sekarang tahapan pembangunan trotoar,” pungkas Tomi. Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek Jakarta International Stadium (JIS). Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak. Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berdalih, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB. Walhasil, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB.

Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB),” ujar Syachrial, Di sisi lain, kata Syachrial, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan BUMD DKI Jakarta itu harus mengelola KSB. Sebab, kepemilikan bangunan KSB beserta lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda. “Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi,” tutur Syachrial. “Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda,” sambung lurah.( JHON )


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan