Aset Perusahaan Disita Negara, Ratusan Karyawan Terancam Tak Gajian

Kabupaten Bekasi, mediapatriot.co.id – Ratusan karyawan sebuah perusahaan Garment terancam gagal menerima gaji lantaran aset perusahaan yang dijadikan jaminan bayar, disita oleh negara. Kamis, (21/9/23).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Menurut Didin, Human Resource Departemen (HRD) PT. Hanyeung Jaya Garment, Pemerintah Indonesia melalui Bea dan Cukai telah menyita aset perusahaan lantaran ketahuan melakukan penjualan tanpa dokumen. Sementara aset tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada Manajemen untuk membayar gaji 417 karyawan yang sempat tertunda.

“PT. Hanyeung Jaya Garment punya hutang yang harus dibayar kepada Bea Cukai, yakni pajak / bea masuk/cukai pada waktu itu sekitar Rp. 900.000.000 (sembilan ratus juta) yang timbul akibat Mr. Hwang Nanyong (direktur) menjual barang tanpa dokumen (sekitar bulan Desember 2022) dan diketahui oleh Bea Cukai Rawamangun”, jelas Didin.

Lebih lanjut Didin mengatakan dirinya telah berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak Bea dan Cukai guna memperjuangkan hak para karyawan namun tidak membuahkan hasil.

“Yang namanya kewajiban pajak itukan urusan pimpinan. Dan dia (bea dan cukai -Red) menyita ini tanpa ada keputusan pengadilan”, ujarnya.

Sementara Petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Cibitung, bernama Alung saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan pihak Bea Cukai bertindak atas nama negara, bukan kepentingan pribadi jadi prosesnya pun mengacu pada aturan.

“Terkait PT. Hanyeung itu pengamanan barang, bukan segel penindakan tapi penyitaan, Ada BA sita dan lain -lain jadi insyaallah secara administrasi terpenuhi, ” kata Alung.

“Kami tidak mungkin menyita kalau tidak ada pelanggaran kepabeanan disitu, Beacukai gak sewenang wenang kok Bu, udah ada aturannya, “lanjut Alung.

“Saya hanya mengikuti perintah pimpinan, mohon ijin kalau ibu minta konfirmasi di kami ada bagian layanan informasi nanti mereka yang akan menjelaskan, tutupnya.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan