Seorang Nenek Lansia Ratmi Hidup Sebatang Kara Mendapatkan Berkah dari Camat Penjaringan Depika Romadi Sebuah Kamar Kontrakan Layak Huni

Jakarta,- mediapatriot.co.id Penertiban bangunan liar di Kawasan Royal RW 013 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara menjadi berkah tersendiri bagi Ratmi (65). Nenek yang hidup sebatang kara ini diberikan sewa kamar kontrakan yang layak.

“Kami kontrakkan sebuah kamar bagi nenek Ratmi yang hidup sebatang kara,” kata Camat Penjaringan, Depika Romadi saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Depika juga memastikan nenek Ratmi masuk dalam Data Terpadu Kesejahhteraan Sosial (DTKS). Hal itu berarti dirinya berhak atas penerimaan bantuan sosial baik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, sudah terdaftar di DTKS dan masuk di data penetapan,” ungkapnya.

Dia menerangkan bangunan liar yang ditempati Ratmi sebelumnya terkena dampak penertiban. Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta konsisten dalam memberikan bantuan sosial kepada dirinya.

“Bangunan liar yang ditempati nenek Ratmi memang sebelumnya terkena dampak penertiban. Tapi Pemerintah bertanggung jawab untuk tetap menghadirkan kesejahteraan sosial baginya, tutupnya.(JHON )



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan