Dugaan Keterlibatan BPD Di Pilkades Cijalingan Cukup Mencolok

SUKABUMI,MPI-
Pemandangan tidak elok diperlihatkan diruang pencoblosan Pilkades di desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Pada saat Pencoblosan berlangsung, (24/9) ketua BPD Cijalingan berikut anggota BPD lainya merangsek masuk ke ruangan pencoblosan di MD Uswatun Hasanah mengambil alih tugas dan fungsi panitia.


Dading, selaku Ketua BPD Mengatur pemilih langsung di ruang bilik suara, anggota BPD lainya melakukan pemanggilan terhadap para pemilih, mengambil surat panggilan pemilih dan lain lain.
Calon no urut 1 H. Muhidin, menunjukan rasa herannya.

“Apa yang telah dilakukan BPD itu tidak pantas dan melanggar aturan. Mengurus dan mengatur pemilih di dalam ruang pemungutan suara Itu tugasnya panitia. Ada apa ini?.
Dalam Undang Undang, tugas BPD salah satunya adalah membetuk panitia pemilihan kepala desa. BPD dilarang menjadi panitia. Termasuk menjalankan tugas tugas panitia .

Ketua tim sukses no 1 Aim Lukman Hakim, SH. Menilai panitia Pilkades cijalingan tidak profesional. Poin poin kesepakan yang dituangkan dalam berita acara dan ditanda tangani oleh seluruh calon dan Forkopimcan dengan sengaja dilanggar. Contoh poin 13. “Apabila masih banyak hak pilih dalam lingkungan TPS sementara waktu menunjukan pukul 14.00, maka seluruhnya harus dimasukan kedalam ruang pemungutan suara sampai habis hak pilih tersebut melaksanakan pemilihan suara. terjadi pukul 14.00 tersebut pintu ditutup rapat. Tidak ada ajakan atau himbauan supaya Hak pilih diluar masuk ke halaman atau ruang pemungutan suara.
“Saya relawan” ketika itu berdiri didepan gerbang pun dilarang masuk, walaupun akhirnya pintunya dibukan dan masuk .
Nah pemilih lainya di luar gerbang yg masih menunggu terpaksa pulang dengan kecewa.

Perlu diketahui, Bahwa panitia Pilkades di desa Cijalingan didominasi oleh orang orang prangkat desa. Pada saat kampanye berjalan ada ungkapan dari orang dalam panitia bahwa “nomor 3 harus unggul” dan akhirnya memang unggul.
Tak kalah penting diketahui, Pemilih di TPS 1 Berjumlah 3.860 Orang. Sementara itu untuk pencoblosan waktu tersedia adalah 6 jam, maka ada hak pilih mencoblos 644 orang /jam, sama dengan 64 orang/ menit, atau 11 orang /detik.
Ternyata hal ini tidak dikalkulasi dengan baik oleh ketua panitia. Disinilah sumber masalahnya, akibatnya fatal dan banyak orang tidak menyalurkan hak pilihnya.
Angka golput berdasarkan catatan yg dikeluarkan panitia mencapai 3.220.
Dari jumlah hak pilih 6.238,hadir 2.983.

Reporter Asep Mita
Kepala Biro:Sopandi
Editor: Hamdanil Asykar


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan