PENGUNGKAPAN PEREDARAN BARANG ILEGAL SEPERTI ROKOK TANPA CUKAI

MEDIAPATRIOT.ID -Papua Barat Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 15.30 WIT Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum beserta Asisten Intelijen Erwin P. H. Saragih, S.H. M.H dan Tim mendatangi kantor Bea Cukai Manokwari yang diterima Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Manokwari Didit Prayudi Sidharta untuk menyerahkan hasil pengumpulan bahan keterangan berupa adanya peredaran barang illegal berupa rokok tanpa cukai di Manokwari Papua Barat.

Pulbaket ini dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya ditemukan barang ilegal berupa rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil sikap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut yang tentu akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pada pertemuan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan dukungannya kepada Bea Cukai Manokwari untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat khususnya Manokwari yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dan Kepala Bea Cukai Manokari berjanji akan mengusut tuntas temuan dan informasi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut dan akan mengumumkannya perkembangan secara transparan kepada masyarakat.

Pada pertemuan itu juga turut diserahkan barang bukti berupa rokok tanpa cukai yang ditemukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (Is.Bento)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan