Dilarang Masuk Jakarta Motor dan Mobil Yang Bisa Ditilang Rp 500 Jika Ketahuan Petugas

Dilarang Masuk Jakarta Motor dan Mobil Yang Bisa Ditilang Rp 500 Jika Ketahuan Petugas

Jakarta Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya bertambah sebanyak 5.500 hingga 6.000 unit kendaraan per hari.

Jumlah tersebut, berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan Samsat Polda Metro Jaya setiap harinya.

Memasuki ibu kota kian rumit dan susah karena aturanya makin diperketat.

Dilarang masuk Jakarta berikut ini motor dan mobil yang ditilang Rp 500 ribu jika ketahuan petugas dari kepolisian.

Selama ini masuk Jakarta diseleksi dengan aturan ganjil dan genap untuk mobil sesuai tanggal ketika itu.

Bahkan wacana untuk motor juga katanya akan diadakan ganjil dan genap jika masuk Jakarta.

Selain ganjil dan genap syarat kendaraan masuk Jakarta makin diperketat mulai 1 November 2023 besok.

Petugas dari Ditlantas Polda Met Jaya, Dishub serta TNI akan berjaga untuk melakukan razia.

Adapun razia untuk seleksi kendaraan yang masuk Jakarta tersebut harus lulus uji emisi.

Namun kini untuk titik razia atau penilangan masih dalam tahap pembahasan bersama.

Untuk mekanisme penilangan, masih akan tetap sama dengan September lalu.

Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan inovasi untuk membuat lalu lintas kendaraan di jalanan Ibu Kota menjadi lancar, bebas macet.

Sebut saja penerapan aturan jalan protokol khusus kendaraan bermotor roda empat atau lebih hingga sistem ganjil-genap pelat nomor. Lalu kini para pemangku kebijakan tersebut akan kembali memperluas pemberlakuan

Red Irwan

(Sumber: mediapatriot.co.id)

IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id