MEDIAPATRIOT.ID -KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, keterangan SYL besok 11-10-23 dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya.
Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di Gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (10/10/2023).

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” sambungnya.
KPK berharap agar SYL kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan besok. Sebab, keterangan SYL sangat dibutuhkan dalam rangka untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Al
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap promosi jabatan.(Bento)

