SYL Tak Penuhi Panggilan KPK: Jenguk Ibu yang Sedang Sakit

MEDIAPATRIOT.ID -Jakarta hari ini, Rabu 11/10/23 Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Alasannya, SYL ingin menemui ibunya di kampung halamannya.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung,” kata SYL dalam keterangan tertulisnya.
Lewat kuasa hukumnya, SYL menjelaskan kondisi ibunya yang sedang sakit. SYL ingin hadir secara langsung menemui ibunya untuk menjelaskan proses hukum yang dihadapi.
“Namun, sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” kata Ervin Lubis, kuasa hukum SYL, dalam keterangan sama.
Atas hal tersebut, tim kuasa hukum SYL akan berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” tambah Ervin.
SYL sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan. Dia diperiksa menyusul beberapa lain: Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Direktur Alat Mesin Pertanian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Pemeriksaan mereka untuk mendalami dugaan korupsi di Kementan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk SYL, Hatta, dan Kasdi. Meski belum diumumkan secara resmi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar. Pada penggeledahan tersebut ditemukan uang Rp 30 miliar. Sementara di Makassar KPK mengamankan mobil Audi.
KPK belum membeberkan konstruksi korupsi Kementan yang diduga dilakukan SYL dkk. Ali baru sekadar membocorkan bahwa perbuatan rasuah ini terkait pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.KPR (Bento).*




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan