Palangkaraya – www.MediaPatriot.co.id
Seruyan – Tepat pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023, Tim Satres Narkoba Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kedapatan membawa narkoba di Jalan Antang Patahu depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) RT.005 RW.002 Desa Bangkal Kec. Seruyan Raya Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Minggu (15/10/2023).
Pada penangkapan, Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., turun kelokasi langsung untuk mendampingi Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto, S.I.P., dan personel melakukan penyergapan terhadap pelaku yang diduga pengedar narkotika.

Dalam pelaksanaan, personel Polres Seruyan berhasil mengamankan tersangka yang a.n. berinisial (Y) dengan membawa 6 (enam) paket narkotika golongan I yang diduga jenis Shabu dengan berat kotor/Broto 57,34 (Lima Tujuh Koma Tiga Empat) gram & 1 (satu) linting narkotika golongan I yang di duga jenis Tanaman Ganja dengan berat kotor/Broto 1,62 (Satu Koma Enam Dua) gram.
Penangkapan ini berdasarkan hasil lidik dan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Seruyan bergerak menuju daerah kawasan Bangkal Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) RT.005 RW.002 Desa Bangkal Kec. Seruyan Raya Kab. Seruyan Prov. Kalteng.
Selanjutnya, personel Polres Seruyan membawa tersangka ke Mapolres Seruyan untuk diperiksa intensif dan pemeriksaan urine. Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., memberikan penyampaian terkait penangkapan tersebut.


