TIM MAFIA TANAH KEJAGUNG SEGERA USUT PRAKTEK MAFIA TANAH  DI BPN KABUPATEN BEKASI JUAL NAMA KELUARGA CENDANA

Bekasi, Media Patriot Indonesia.- Tim Mafia Tanah Kejaksaan Agung diminta segera usut secara tuntas adanya praktek penguasaan lahan tanah dan penggantian sertifikat secara tidak sah dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku, bahkan patut diduga kuat calo tanah dan calo pengurusan sertifikat yang berinisial “L” bergentayangan di BPN Kabupaten Bekasi, selalu menjual dan membawa-bawa nama keluarga Cendana.

Beberapa Karyawan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bekasi, yang terkait dalam proses pengurusan sertifikat menjelaskan bahwa orang yang berinisial “L” tersebut dengan segala tipu muslihat dan nafsu duniawi nya mengubah legalitas administrasi dan dokumen proses pengurusan sertifikat , orang berinisial ” L ” tersebut sangat lihai dan merasa paling hebat dan kuat karena selalu mengaku-ngaku sebagai orang utusan Cendana (Keluarga Bapak Soeharto Presiden RI ke 2).

Menurut Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, Iqbal Daut, orang yang berinisial ” L ” tersebut pernah bertemu dengan Tim Advokasi Patriot Indonesia di suatu tempat, bahkan diri nya mengatakan bahwa ” L ” hanya disuruh mengurus tanah-tanah milik keluarga Cendana, namun L tidak dapat menunjukkan legalitas surat kuasa atas pengakuan nya tersebut. Ungkap Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, sudah beberapa kali orang yang berinisial “L” tersebut di What’App untuk mempertanyakan kebenaran hal tersebut, namun hingga berita ini diturunkan orang yang berinisial ” L ” tersebut tidak memberikan klarifikasi nya.

Selanjutnya Tim Advokasi Patriot Indonesia masih melakukan investigasi untuk membongkar mafia tanah di wilayah Kabupaten Bekasi yang saat ini dilakukan oleh orang yang berinisial
” L ” mengaku – ngaku sebagai kuasa dari keluarga Cendana yang dikenal masyarakat luas adalah tempat kediaman resmi Keluarga dan Putra Putri Presiden RI ke 2. Alm. HM.Soeharto. Kita tunggu saja berita dan informasi selanjutnya. (Red/Tim MPI).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan