SIAK- Kasus tersangka korupsi pendistribusian pupuk subsidi di Kabupaten Siak atas nama tersangka Suparmin memasuki babak baru.
Meski sempat viral sejak beberapa hari terakhir, kini suparmin tak bisa berbuat banyak. Kata-kata sakit yang dideritanya tak bisa lagi menjadi alasan untuk menghindar dari proses hukum yang akan dihadapinya.
Parmin dengan terpaksa harus mengikuti arahan Jaksa untuk dieksekusi ke Rutan Mapolres Siak, rabu (18/10) petang.
Pemindahan suparmin dari rutan Mapolsek Bungaraya ke rutan Mapolres Siak siang itu, dipimpin langsung oleh Kajari Siak Tri Anggoro Mukti.
Sebelum proses pemindahan, Suparmin yang berstatus tahanan jaksa tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bungaraya.
Dari hasil pemeriksaan tim medis disana, suparmin dinyatakan dalam keadaan sehat, sehingga proses pemindahan suparmin dari rutan mapolres bungaraya ke rutan mapolres siak tetap dilanjutkan.
Informasi yang berhasil dihimpun , suparmin tiba di rutan mapolres siak sekira pukul 16:40 wib.
Setibanya di mapolres siak, suparmin langsung digiring petugas kepolisian ke sel tahanan mapolres siak tanpa ada perlakuan khusus.
Kajari Siak Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen Rawatan Manik menyampaikan melalui keterangan tertulisnya, pemindahan penahanan tersangka suparmin dari rutan mapolsek bungaraya ke rutan mapolres siak dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jadi peristiwa yang sempat viral beberapa hari lalu, menjadi pelajaran bagi kami, agar itu semua tidak terulang kembali,” ujar rawatan.
Atas peristiwa tersebut, kami dari kejaksaan negeri siak menganggap perlu untuk memindahkan tersangka suparmin ke rutan mapolres siak,” sambungnya.
Menurut Rawatan, hal tersebut dilakukan demi keamanan dan kelancaran proses penyidikan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet atas inisiatifnya sendiri membawa tersangka suparmin keluar dari rutan mapolsek bungaraya pada sabtu 14 oktober 2023 lalu.
Saat diwawancara awak media, AKP Selamet berdalih pergi membawa suparmin berobat ketempat rekannya tanpa pemberitahuan kepada jaksa penyidik di kejaksaan negeri siak.
Fakta dilapangan, terungkap AKP Selamet dan tersangka Suparmin tidak pernah ke RSUD Siak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, sebagaimana alasan pembelaan yang diungkapkan mereka berdua.
Meskipun begitu, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet dan tersangka Suparmin ternyata viral di media sosial sedang berada di kebun sawit milik suparmin yang berada di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, sehingga berita itupun menyebar dan viral di media online, cetak dan TV lokal dan Nasional.
Akibat ulah Suparmin, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet diperiksa Propam dan terancam dicopot jabatannya.