Ketua KPK Firli Surati Polda Metro, Minta Diperiksa di Bareskrim 24 Oktober

MEDIAPATRIOT.ID Jakarta 23/10/23 polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru terkait rencana pemeriksaan Ketua KPK FB dalam kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli telah mengirimkan surat agar pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya.
“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Ade.

“Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” lanjut Ade.
Menyikapi surat itu, Ade menyebut, telah berkoordinasi dengan Dittipikor Bareskrim Polri. Mereka mengabulkan permintaan tersebut sehingga pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Bareskrim.

“Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.
Ada pun untuk kasus pemerasan SYL ini, Polda Metro telah memeriksa puluhan saksi dan telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Akan tetapi, pihaknya masih belum menentukan siapa pun sebagai tersangkanya.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan