Sosialisasi Kepada Warga Binaan, Kasubsi Adper Rutan Cipinang Tegaskan Hak Integrasi dan Remisi Gratis

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta – Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi terkait Hak Warga Binaan berupa Integrasi dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Pelaksanaan sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan kamar hunian Warga Binaan dilaksanakan di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang, Jumat (10/11).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Bagus Widya Putra dengan menjelaskan secara detail terkait pelaksanaan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Namun poin utama untuk mendapatkan hak ini adalah tetap mematuhi tata tertib, mengikuti semua program pembinaan yang di berikan, serta selalu menjaga kerukunan dan toleransi dalam kehidupan di Rutan Cipinang.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Selain itu Hak Integrasi ini didapatkan sesuai dengan mekanisme resmi sesuai dengan peraturan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Oleh karena itu tidak ada hak-hak integrasi yang dapat dimanipulasi baik oleh petugas itu sendiri karena hak akan diperoleh dengan ketentuan yang berlaku baik secara substantif maupun administratif. Untuk di Rutan Kelas I Cipinang sendiri pengurusan dapat dilakukan sebelum 2/3 masa pidana atau setelah menjalani 1/2 masa pidana.

“Asimilasi dan Integrasi merupakan hak bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan, kita berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak-hak saudara dalam artian kewajiban saudara juga harus ditunaikan terlebih dahulu,” ucap Gusti.

Ia menghimbau kepada seluruh WBP untuk mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik agar tidak terkendala apapun dalam pemenuhan hak integrasi. “Saya harapkan seluruh saudara mengikuti proses pembinaan dengan baik. Dengan demikian, hak remisi dan integrasi akan didapatkan secara otomatis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.

Perlu diketahui juga, kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat dan Integrasi ini adalah Layanan yang diberikan Negara melalui Direktorat Jenderal pemasyarakatan kepada Warga binaan pemasyarakatan berupa pemberian pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi yang telah memenuhi syarat.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan