Kejaksaan RI Telah Menerima 669 Laporan Pengaduan Terkait Mafia Tanah

Judul Halaman

MEDIAPATRIOT.CO.ID -Jakarta Senen 13/11/23. Sejak diberlakukannya Laporan Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kejaksaan, Saat ini Kejaksaan RI telah menerima 669 laporan pengaduan(lapdu) terkait dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 s/d 10 November 2023.

Dari total 669 lapdu tersebut, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi. Sementara itu, 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Adapun rincian dari 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti tersebut yaitu: 

1. Diselesaikan

• Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum: 25laporan;

• Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus: 30laporan;

• Diteruskan ke POLRI: 12 laporan;

• Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 25laporan;

• Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 23 laporan;

• Dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah: 52 laporan;

• Telah dilakukan mediasi: 2 laporan.

2. Masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 190laporan.

3. Masih dalam proses mediasi: 2 laporan. 

Sebagai informasi, Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung